Makassar, IDN Times - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah merampungkan hasil investigasi atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Pattitingi menyatakan, sejak laporan tersebut diterima pada 10 Juni 2024, pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
Dia mengatakan, keputusan sanksi terhadap terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Farida belum mau menyebutkan kapan akan dilakukan. “Ditunggu saja, secepatnya. Kami akan memberikan rekomendasi terhadap terlapor kepada rektor setelah hasil pemeriksaan hari ini,” ujarnya kepada IDN Times, Rabu (26/06/2024).
