Pemprov Sulawesi Utara Perpanjang 6.748 Tenaga Kontrak
Tenaga harian lepas akan dihapus di tahun 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – Pekan lalu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memperpanjang kontrak kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas Pemerintah Provinsi Sulut. Jumlah tersebut turun sebanyak 760 orang dibanding tahun 2022.
Penurunan jumlah disebabkan adanya perubahan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan ada yang mengundurkan diri. Di sisi lain, tahun ini pemerintah pusat meminta pemda menghapus THL.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Liando, mengatakan bahwa adanya THL jangan sampai membebani APBD. “Yang harusnya mereka (APBD) lebih banyak ke fasilitas sosial, bantuan sosial, jangan sampai itu tergeser di THL,” kata Ferry, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Pertamina Mulai Terapkan Penggunaan QR Code di SPBU Sulawesi Utara
1. Pemda sering tidak mencapai kuota pns
Saat ini, pemda sudah tidak memiliki kewenangan bebas untuk merekrut PNS, semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tak jarang pemerintah pusat hanya membuka perekrutan PNS formasi tertentu dan mematok kuota.
Penentuan formasi dan kuota sendiri belum menjawab kebutuhan daerah. Adanya THL dinilai masih relevan karena pemda sering tidak mencapai kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam perekrutan PNS maupun PPPK.
“Makanya di satu sisi THL ini positif untuk menutupi kekurangan pegawai,” tambah Ferry.
Baca Juga: Sadis! Penculik Anak di Sulut Bunuh dan Perkosa Mayat Korban