Pemprov Sulawesi Utara Perpanjang 6.748 Tenaga Kontrak

Tenaga harian lepas akan dihapus di tahun 2023

Manado, IDNTimes – Pekan lalu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memperpanjang kontrak kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas Pemerintah Provinsi Sulut. Jumlah tersebut turun sebanyak 760 orang dibanding tahun 2022.

Penurunan jumlah disebabkan adanya perubahan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan ada yang mengundurkan diri. Di sisi lain, tahun ini pemerintah pusat meminta pemda menghapus THL.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Liando, mengatakan bahwa adanya THL jangan sampai membebani APBD. “Yang harusnya mereka (APBD) lebih banyak ke fasilitas sosial, bantuan sosial, jangan sampai itu tergeser di THL,” kata Ferry, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Pertamina Mulai Terapkan Penggunaan QR Code di SPBU Sulawesi Utara

1. Pemda sering tidak mencapai kuota pns

Pemprov Sulawesi Utara Perpanjang 6.748 Tenaga KontrakIlustrasi PNS (setkab.go.id)

Saat ini, pemda sudah tidak memiliki kewenangan bebas untuk merekrut PNS, semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tak jarang pemerintah pusat hanya membuka perekrutan PNS formasi tertentu dan mematok kuota.

Penentuan formasi dan kuota sendiri belum menjawab kebutuhan daerah. Adanya THL dinilai masih relevan karena pemda sering tidak mencapai kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam perekrutan PNS maupun PPPK.

 “Makanya di satu sisi THL ini positif untuk menutupi kekurangan pegawai,” tambah Ferry.

2. THL yang diangkat bukan pegawai baru

Pemprov Sulawesi Utara Perpanjang 6.748 Tenaga KontrakIlustrasi THL dan ASN lingkup Pemkab PPU (IDN Times/Ervan)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay Dondokambey, mengatakan bahwa THL yang diperpanjang kontrak kerjanya bukan merupakan pegawai baru, melainkan sudah bekerja selama puluhan tahun di Pemprov Sulut. Pemprov Sulut pun sudah menjalankan road map yang ditentukan pemerintah pusat untuk menghapus THL melalui perekrutan PNS dan PPPK.

Ia juga membenarkan bahwa kuota perekrutan PNS dan PPPK di Pemprov Sulut sering tidak terpenuhi. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian formasi yang tersedia dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman bekerja.

“Tahun 2022 ada rekrutmen PPPK, yang kita dapat alokasi 4.594 yang terbagi untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan umum. Yang berpotensi untuk lolos pun cuma 1.132 orang. Tapi setidaknya dari 6.748 THL yang kita dorong ikut PPPK bisa berkurang lagi,” Clay menerangkan.

3. THL tidak membebani APBD

Pemprov Sulawesi Utara Perpanjang 6.748 Tenaga KontrakIlustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Femmy Suluh, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan kurang lebih Rp 300 miliar dari APBD untuk gaji THL. Jumlah tersebut sudah masuk dalam anggaran belanja pegawai sebesar 31 persen dari belanja daerah Rp 3,8 triliun.

Ia mengaku jumlah tersebut tidak memberatkan APBD karena setiap tahun, di Pemprov Sulut pun ada sekitar 200-300 PNS yang pensiun. Di tambah lagi, di beberapa SKPD THL masih dibutuhkan terutama tenaga pendidik.

“Ada beberapa sekolah yang tidak ada guru PNS-nya sehingga harus dibackup kebutuhan itu,” ucap Femmy.

Baca Juga: Sadis! Penculik Anak di Sulut Bunuh dan Perkosa Mayat Korban

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya