Pelaku Utama Penikaman di Jalan Sam Ratulangi Manado Ditangkap
Pelaku berinisial S buron hampir 1 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Polresta Manado akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman di Jalan Sam Ratulangi berinisial S pada Selasa (19/7/2022). S merupakan warga Kelurahan Mahakeret, Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
S ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang bernisial SM alias Epen (21), CW (22), dan JW (29). Keempatnya ditangkap di tempat berbeda. Total ada 9 pelaku penganiayaan dan penikaman di Jalan Sam Ratulangi Manado yang kini sudah ditangkap semua, setelah hampir satu bulan menjadi buronan.
"Total ada 9 pelaku, 8 orang memukul dan satu orang menikam dua orang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin.
1. Semua pelaku ditahan di Polresta Manado
Kini, semua pelaku telah ditahan di Polresta Manado. Ternyata, tidak semua pelaku masih di bawah umur. Lima pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 18 Juli 2022, sedangkan 4 pelaku lainnya ditangkap hari ini.
"Semuanya sudah kami tahan dan ada 5 pelaku yang masih di bawah umur," ucap Taufiq.
Diketahui sebelumnya segerombolan anak muda menganiaya dan menikam dua korban bernama Abdul Baiya (21) dan Andika Amiri (24).
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja Komplotan Pelaku Penikaman di Manado