DKP Sulut dan Rare Indonesia Memperkenalkan Program PAAP
Sembilan kabupaten pesisir mendapatkan program PPAP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Rare Indonesia mengadakan Lokakarya Pendahuluan tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Hotel Novotel Manado, Selasa (12/4/2022). Kegiatan ini diadakan guna memperkenalkan PAAP sebagai salah satu program pengelolaan perikanan pesisir berbasis masyarakat.
Sulut sebagai salah satu wilayah yang memiliki 12 pulau kecil sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) serta berbatasan dengan negara lain dianggap penting menerapkan PAAP karena memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Apalagi Indonesia, termasuk Sulut memiliki nelayan kecil yang menjadi mayoritas masyarakat yang memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan.
PAAP adalah salah satu program pengelolaan perikanan secara kolaboratif yang menegakkan prinsip kelestarian dan keadilan. Pemerintah daerah (Pemda) memberikan akses dan tanggung jawab pengelolaan PAAP terhadap masyarakat dalam kurun waktu tertentu.
"Instrumen ini dikenalkan untuk merespon kebutuhan nelayan kecil akan jaminan penghidupan dan memastikan bahwa ekosistem pesisir dan sumber daya ikan dimanfaatakan secara lestari,” ujar Vice President Rare Indonesia, Taufiq Alimi.
1. Sembilan kabupaten pesisir di Sulut akan menerapkan PAAP
Nantinya, DKP Sulut dan Rare Indonesia akan menerapkan program PAAP di 15 wilayah di 9 kabupaten pesisir di Sulut. Kesembilan kabupaten pesisir tersebut adalah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Sitaro.
PAAP ini ditujukan agar masyarakat sekitar maupun nelayan kecil tak perlu terlalu jauh mencari ikan. Selain menghemat waktu dan biaya, risiko yang diperoleh nelayan kecil lebih kecil.
Direktur Teknis dan Perikanan Rare Indonesia, Raymond Jakub, mengatakan bahwa zona PAAP diambil sejauh 0-12 mil. “Lalu biasanya zona larang tangkapnya kami ambil sekitar 200 meter dari tubir laut. Zona larang tangkap ini yang menjadi zona recovery,” jelas Raymond.
Zona larang tangkap yang menjadi tempat perkembangbiakan ikan ini akan dijaga langsung oleh nelayan kecil dan masyarakat setempat. Setelah ikan di zona larang tangkap melimpah hingga keluar, hasilnya boleh ditangkap oleh para nelayan kecil.
Baca Juga: Jerit Hati Nelayan Tradisional di Manado yang Kini Kesulitan Melaut
Baca Juga: Penumpang Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Naik 26%