TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Aniaya Kapten Kapal

Keenam anggota tersebut kini ditahan

Seorang kapten kapal bernama Alprens Harimisa (45) yang dianiaya anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado pada Rabu (4/10/2023). IDNTimes/Istimewa

Manado, IDN Times – Sebuah video beredar menunjukkan anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado diduga menganiaya seorang kapten kapal bernama Alprens Harimisa (45). Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado tengah menjalani operasi untuk mengungkap upaya penyelundupan skin care ilegal melalui Pelabuhan Manado. Saat itu, ada sejumlah ABK dan kapten kapalnya yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) dan mengganggu operasi di kapal.

Wadan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado, Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling, mengatakan bahwa pihaknya membawa para ABK tersebut ke markas Pomal Lantamal VIII Manado. "Kami sudah tegur baik-baik, tapi mereka justru mengejek saat anggota sedang bertugas. Di markas mereka mengamuk lagi. Makanya kita berikan pembinaan," ucap Wentje, Jumat (6/10/2023).

1. ABK menolak kasus penyelundupan skincare ilegal diserahkan ke polisi

Seorang kapten kapal bernama Alprens Harimisa (45) yang dianiaya anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado pada Rabu (4/10/2023). IDNTimes/Istimewa

Wentje mengatakan bahwa pihaknya sudah akan menyerahkan kasus skincare ilegal tersebut ke pihak kepolisian. Namun, para ABK menolak dan meminta maaf atas perbuatan mereka.

Mereka pun juga sudah menandatangani surat pernyataan bersalah karena sudah dipengaruhi miras. “Selain itu mereka dan pihak keluarga juga berjanji tidak akan meributkan hal ini,” kata Wentje.

Di sisi lain, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, menyayangkan penganiayaan yang terjadi. “Mereka tidak ada koordinasi. Harusnya kalau ada gangguan keamanan telepon ke polsek, nanti mereka yang atasi," terang Syahbandar Pelabuhan Manado, Letkol Marinir Benyamin Ginting.

2. Lantamal VIII Manado minta maaf

Konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado kepada seorang kapten kapal di Pelabuhan Manado, Jumat (6/10/2023). Dok. Dispen Lantamal VIII Manado

Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy Jan Tangka, mengatakan ada 6 anggotanya yang terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini, keenamnya ditahan di Mako Pomal Lantamal VIII Manado.

Nouldy pun meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan yang dilakukan anggotanya.

“Saya secara pribadi telah meminta maaf kepada korban dan keluarga. Saya juga telah berkomunikasi dengan mereka untuk menanggung semua biaya pengobatan korban sampai keadaannya pulih total,” sambung Nouldy.

Baca Juga: Kebakaran di TPA Sumompo Manado Masih Berlangsung, Ruas Jalan Ditutup

Berita Terkini Lainnya