Marak Kekerasan Seksual di Ruang Publik Kota Makassar

Kekerasan seksual di Makassar marak terjadi di ruang publik

Makassar, IDN Times - Dalam tiga pekan terakhir, terjadi kasus kekerasan seksual di Kota Makassar. Beberapa di antaranya terjadi di ruang publik. Rentetan peristiwa itu, menuntut ketegasan dari seluruh pihak, utamanya pemerintah kota dan kepolisian.

Aktivis perempuan Sulawesi Selatan (Sulsel), Lusia Palulungan, mengatakan, dibutuhkan peran tegas pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus.

"Maraknya kasus ini seharusnya ada upaya lebih pemerintah, ini juga salah satunya penyebabnya karena memang penegakan hukum masih lemah. Karena kalau kasus seperti ini tidak ada tindak lanjutnya pasti akan terus menerus terjadi. Artinya tidak ada efek jera kepada pelaku," kata Lusia kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Tigas kasus kekerasan seksual di ruang publik baru-baru ini, masing-masing terjadi di Kecamatan Wajo, di mana kasus tersebut ditangani Polres Pelabuhan Makassar, kemudian dua kasus lainnya yang dialami petugas kebersihan di Kecamatan Tallo dan kekerasan seksual yang menimpa siswi SMP di Kecamatan Tamalate ditangani Polrestabes Makassar.

1. Lusia ingatkan kerja sama antar instansi pemerintah

Marak Kekerasan Seksual di Ruang Publik Kota MakassarIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Lusia yang juga Direktur Yayasan Rumah Mama Sulsel, peran DP3A Sulsel dalam penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan dukungan lintas intansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dalam hal pengawasan menggunakan CCTV. Kemudian, peran Satpol PP dalam hal pengamanan masyarakat, dan Kepolisian yang berwenang menindak dan menyelidiki perkara kekerasan seksual.

"Jadi kasus seperti begal payudara itukan sudah lama kasusnya, dan banyak terjadi, tapi bisa jadi memang banyak korban yang tidak melapor, " kata Lusia.

2. Ketidaktahuan korban jadi hambatan penegakan hukum

Marak Kekerasan Seksual di Ruang Publik Kota MakassarMarbot masjid saat ditahan di kantor Polrestabes Makassar/Polrestabes Makassar

Lusia juga menjelaskan, kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang kerap terjadi ini tidak dilaporkan oleh korbannya karena beberapa faktor, antara lain ketidaktahuan korban tentang proses pelaporan, dan ketidakpastian siapa yang dilaporkan.

Selain itu, penegakan hukum yang lemah juga disebutkan menjadi faktor penyebab maraknya kasus kekerasan seksual terus terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Pertama dia (korban) kan tidak tahu mau melapor ke mana, dan kedua siapa yang mau dilaporkan. Jadi kedua, korban biasa berpikir soal bagaimana pembuktiannya, sehingga ini kadang jadi hambatan bagi korban untuk melapor," ungkap Lusia.

Baca Juga: Anak Disabilitas di Makassar Diperkosa Bosnya Pemilik Warung Coto

3. Aktivis perempuan ingatkan orang tua pantau aktivitas anak

Marak Kekerasan Seksual di Ruang Publik Kota Makassarilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait kekerasan seksual yang terjadi di rumah ibadah di Kecamatan Wajo yang dialami seorang siswa SMP, Lusia menilai, tidak ada jaminan bahwa tokoh agama atau guru tidak akan menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.

Untuk itu, Lusia mengusulkan agar ada regulasi yang mengatur interaksi antara guru atau tokoh agama dengan siswanya, dan pentingnya juga kesadaran orang tua.

"Dalam memantau kegiatan anak-anak mereka, terutama saat berkaitan dengan guru mengaji atau guru lainnya. Maka perlu agar orang tua aktif dalam hal melakukan pemantauan, misalnya dimana anaknya mengaji, bagaimana gurunya dan lainnya. Jadi semua ada perannya," tambahnya.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Makassar Dilaporkan ke Polisi usai Lecehkan Murid

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya