2 Warga Sulawesi Utara Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Korban diiming-imingi menjadi telemarketer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Dua warga Sulawesi Utara diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Keduanya bernama Zehan K Atilu dan Kevin. Keduanya pun sempat membuat video permintaan bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.
“Mereka bukan turis yang berwisata, tetapi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kuasa Hukum korban, Marchelino Mewengkang, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, Marchelino sudah sempat menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Indonesia, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk meminta tolong. Akhirnya, dari Sekretariat Negara merespons dan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
1. Berawal dari mencari pekerjaan secara daring
Kasus ini berawal dari Zehan, Kelvin, dan 8 orang lainnya yang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja sebagai sales marketing. Mereka mendapatkan pekerjaan tersebut secara daring.
“Sebelumnya mereka kehilangan pekerjaan, jadi mencari lagi di internet. Di situ mereka mendapat lowongan pekerjaan sebagai sales marketing di sebuah perusahaan di Kamboja,” terang Marchelino.
Para korban pun menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan. Mereka diiming-imingi gaji Rp12 juta per bulan.
Baca Juga: Balita di Manado Hilang, Diduga Diculik saat Tidur