TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Warga Sulawesi Utara Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Korban diiming-imingi menjadi telemarketer

WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. IDNTimes/Istimewa

Manado, IDN Times - Dua warga Sulawesi Utara diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Keduanya bernama Zehan K Atilu dan Kevin. Keduanya pun sempat membuat video permintaan bantuan kepada Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.

“Mereka bukan turis yang berwisata, tetapi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kuasa Hukum korban, Marchelino Mewengkang, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Marchelino sudah sempat menulis surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Indonesia, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk meminta tolong. Akhirnya, dari Sekretariat Negara merespons dan berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.

1. Berawal dari mencari pekerjaan secara daring

WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. IDNTimes/Istimewa

Kasus ini berawal dari Zehan, Kelvin, dan 8 orang lainnya yang diterima bekerja di salah satu perusahaan di Kamboja sebagai sales marketing. Mereka mendapatkan pekerjaan tersebut secara daring.

“Sebelumnya mereka kehilangan pekerjaan, jadi mencari lagi di internet. Di situ mereka mendapat lowongan pekerjaan sebagai sales marketing di sebuah perusahaan di Kamboja,” terang Marchelino.

Para korban pun menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan. Mereka diiming-imingi gaji Rp12 juta per bulan.

2. Korban sempat membayar Rp40 juta

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada September 2022, akhirnya Zehan dan Kelvin bersama 8 orang lainnya berangkat ke Kamboja, setelah mengeluarkan biaya sebesar Rp40 juta. Setibanya di Kamboja, para korban tidak dipekerjakan sebagai sales marketing, tetapi sebagai skimmer yang bertugas menipu orang Indonesia.

“Gaji Rp12 juta per bulan, tapi harus mendapatkan target Rp100 juta per bulan dari hasil menipu orang Indonesia,” tambah Marchelino.

Karena merasa ditipu, tak lama setelah diterima, para korban memilih mundur hingga berujung ditangkap pihak keimigrasian Kamboja. Para korban kemudian mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Baca Juga: Balita di Manado Hilang, Diduga Diculik saat Tidur

Berita Terkini Lainnya