Polisi Aniaya Jurnalis Perempuan Palu saat Meliput Demo UU Cipta Kerja
Pelaku memukul wajah Alsih hingga memar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Dua wartawan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipukul oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulteng , Kamis (8/10/2020).
Kedua wartawan media online sultengnews.com dianiaya saat ricuh demo susulan sekitar pukul 16.20 WITA. Saat itu, polisi mengejar massa aksi termasuk wartawan yang meliput.
Salah satu korban bernama Alsih Marselina, mengaku dipukul di bagian wajah hingga mengakibatkan luka memar. Alsih pun pusing seketika.
"Tadi di tengah situasi ricuh, saya disuruh tunduk. Setelah saya tunduk, langsung dipukul. Seketika saya merasa pusing," kata Alsih kepada rekan wartawan di Palu.
1. Korban sudah memperlihatkan identitas kewartawanan
Alsih menjelaskan, korban lainnya yaitu Adhy Rifaldy mendapat hantaman pada bahu sebelah kanan. Mereka dipukuli, kata Alsih, bahkan setelah memberitahu profesinya sebagai jurnalis serta memperlihatkan kartu pers.
"Saya sudah pakai identitas wartawan, padahal saya sudah bilang ke polisi saya dari media, tapi oknum polisi masih memukul saya. Karena jelas yang memukul pakai baju dinas cokelat kepolisian," Alsih menerangkan.
Baca Juga: Sempat Ricuh, Demonstran di Gorontalo: UU Cipta Kerja Kebiri Hak Buruh
Baca Juga: Ricuh Demo UU Ciptaker di Palu, Puluhan Orang Ditangkap