Keluarga Tak Terima DPO MIT Poso Dimakamkan di Palu
Keluarga inginkan mayat Bojes dimakamkan di desanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memakamkan jasad dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Kamis dini hari (19/11/2020).
Jasad Wahid alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin dikebumikan di taman pemakaman massal Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Tapi pihak keluarga Bojes berencana membongkar makam dan memindahkan jasad pria itu ke kampung halamannya di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
"Apapun yang terjadi pihak keluarga tetap menginginkan mayatnya dikuburkan di kampung," kata Mahyun, paman dari almarhum Bojes, Kamis.
Baca Juga: Dua Jenazah DPO MIT Disemayamkan Di RS Bhayangkara Palu
1. Keluarga menampik mayat Bojes ditolak warga desa
Mahyun menuturkan, pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa jasad Bojes dimakamkan di Kota Palu karena masyarakat desa Bolano menolak. Mahyun menampik soal itu sebab setelah keluarga mengonfirmasi, tidak ada penolakan dari warga setempat.
"Bahkan dari kepala desa kami memberikan surat persetujuan untuk dimakamkan di desa Bolano," kata Mahyun.