Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol COVID-19, Tito: Jangan Dipilih!
Pilkada diharapkan tak jadi sumber penularan virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2020, yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
pencairan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten, rata-rata sudah mencapai 75 persen.
Hal tersebut diungkapkan Tito di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020). “Yang dibahas utamanya berupa anggaran (hibah) untuk sembilan daerah, ini Alhamdulillah bahkan sudah ada yang seratus persen,” kata Tito saat memberi keterangan di lobi utama kantor Gubernur Sulteng.
1. Tito klaim anggaran APD untuk Pilkada 2020 telah disiapkan
Selain itu, Tito turut menyebut bahwa anggaran untuk alat pelindung diri pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik, sudah disiapkan. Bahkan, kata Tito, uang tersebut telah disalurkan melalui KPU dan Bawaslu provinsi dan kota, juga aparat keamanan.
“Selain anggarannya sudah ada, kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti. Termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan,” jelas Tito didampingi Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat sesi konferensi pers.
Baca Juga: Ratusan Penyintas Likuefaksi Petobo Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng
Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020