Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol COVID-19, Tito: Jangan Dipilih!

Pilkada diharapkan tak jadi sumber penularan virus corona

Palu, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2020, yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

pencairan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten, rata-rata sudah mencapai 75 persen.

Hal tersebut diungkapkan Tito di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (17/7/2020). “Yang dibahas utamanya berupa anggaran (hibah) untuk sembilan daerah, ini Alhamdulillah bahkan sudah ada yang seratus persen,” kata Tito saat memberi keterangan di lobi utama kantor Gubernur Sulteng.

1. Tito klaim anggaran APD untuk Pilkada 2020 telah disiapkan

Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol COVID-19, Tito: Jangan Dipilih!IDN Times/M Faiz Syafar

Selain itu, Tito turut menyebut bahwa anggaran untuk alat pelindung diri pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik, sudah disiapkan. Bahkan, kata Tito, uang tersebut telah disalurkan melalui KPU dan Bawaslu provinsi dan kota, juga aparat keamanan.

“Selain anggarannya sudah ada, kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti. Termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan,” jelas Tito didampingi Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat sesi konferensi pers.

2. Pilkada diharapkan tak jadi sumber penularan virus corona

Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol COVID-19, Tito: Jangan Dipilih!Biro Humas & Protokol Sulteng

Selain melarang kampanye dengan menggelar arak-arakan atau konvoi, Tito juga mengingatkan agar peserta pemilu beserta tim suksesnya mencegah perkumpulan orang dalam skala besar.

“Nah ini semua diatur agar pilkada tak jadi media penularan (virus corona),” ujar eks Kapolri.

Bahkan Tito mewanti-wanti agar tidak mendukung calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

"Kalau ada kontestan nggak bisa ngatur pendukung atau tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan massa, konvoi, ya jangan dipilih lah! Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, baru mengatur dua ratus tiga ratus orang saja nggak bisa.” Tito menegaskan.

Baca Juga: Ratusan Penyintas Likuefaksi Petobo Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng

3. Pemerintah anggarkan Rp5 triliun untuk Pilkada serentak di 270 daerah

Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol COVID-19, Tito: Jangan Dipilih!Biro Humas & Protokol Sulteng

Pilkada serentak tahun 2020 ini dianggap Tito bisa mendorong stimulus ekonomi yang bersumber dari APBD yang dialirkan ke KPU dan Bawaslu. Lantaran sebagian besar anggaran akan digunakan untuk insentif penyelenggara. “Ini program padat karya sebetulnya,” ujar Tito.

Selain itu, dana sebesar Rp5 triliun dari pemerintah pusat telah disetujui untuk digunakan menyukseskan Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia.

“Jumlah kontestan pemilu juga pasti keluar uang juga, untuk tim sukses, kampanye, alat peraga, dan lain-lain. Kita minta alat peraga diperbanyak untuk masker dan hand sanitizer,” pungkas Tito.

Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya