Polisi di Sulteng Diduga Palsukan Dokumen, Ngaku Duda demi Nikah Lagi
Polres Bone tetapkan Ipda SA tersangka pemalsuan dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang dikenal dengan inisial Ipda SA saat ini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, menilai Ipda SA telah memalsukan dokumen agar dapat menikahi seorang wanita yang dikenal dengan inisial SR (39).
Polisi tersebut, yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Tengah, menikahi SR, seorang wanita berstatus janda dari Kabupaten Bone pada tahun 2016. Saat itu, Ipda SA mengaku sebagai seorang duda yang telah bercerai dengan istrinya.
"Dia mengaku duda, jadi saya menikah," kata SR saat diwawancara wartawan, Senin (15/5/2023).
1. Pelaku minta uang
SR menyatakan bahwa pada saat itu dia sama sekali tidak merasa curiga meskipun mereka menikah secara siri. Apalagi, SA berjanji akan mengadakan resepsi pernikahan dengan upacara pedang pora ketika dia dipindahkan tugas dari Sulawesi Tengah ke Sulawesi Selatan.
Karena begitu percayanya pada Ipda SA, SR telah beberapa kali mengirimkan uang kepada suami sirinya itu. Setidaknya, SR telah mengirimkan total Rp55 juta kepada SA dengan alasan untuk mengurus perpindahan tugasnya.
"Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas," SR menuturkan.
Baca Juga: MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam
Baca Juga: Polda Sulsel Segera Sidang Polisi Dibayar Bebaskan Bandar Narkoba Bone