Polisi di Sulteng Diduga Palsukan Dokumen, Ngaku Duda demi Nikah Lagi

Polres Bone tetapkan Ipda SA tersangka pemalsuan dokumen

Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang dikenal dengan inisial Ipda SA saat ini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, menilai Ipda SA telah memalsukan dokumen agar dapat menikahi seorang wanita yang dikenal dengan inisial SR (39).

Polisi tersebut, yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Tengah, menikahi SR, seorang wanita berstatus janda dari Kabupaten Bone pada tahun 2016. Saat itu, Ipda SA mengaku sebagai seorang duda yang telah bercerai dengan istrinya.

"Dia mengaku duda, jadi saya menikah," kata SR saat diwawancara wartawan, Senin (15/5/2023).

1. Pelaku minta uang

Polisi di Sulteng Diduga Palsukan Dokumen, Ngaku Duda demi Nikah LagiIlustrasi penukaran uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

SR menyatakan bahwa pada saat itu dia sama sekali tidak merasa curiga meskipun mereka menikah secara siri. Apalagi, SA berjanji akan mengadakan resepsi pernikahan dengan upacara pedang pora ketika dia dipindahkan tugas dari Sulawesi Tengah ke Sulawesi Selatan.

Karena begitu percayanya pada Ipda SA, SR telah beberapa kali mengirimkan uang kepada suami sirinya itu. Setidaknya, SR telah mengirimkan total Rp55 juta kepada SA dengan alasan untuk mengurus perpindahan tugasnya.

"Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp35 Juta. Alasannya mau mengurus pindah tugas," SR menuturkan.

2. Dugaan penipuan akhirnya terungkap

Polisi di Sulteng Diduga Palsukan Dokumen, Ngaku Duda demi Nikah LagiFoto hanya ilustrasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Aksi dugaan penipuan Ipda SA akhirnya terungkap setelah ia menyelesaikan pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Ketika Ipda SA dilantik sebagai perwira polisi, foto dirinya bersama istri sahnya tersebar.

"Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya," SR menerangkan.

Untuk memastikan status pernikahan suaminya yang sebenarnya, SR dengan nekat pergi ke Sulawesi Tengah. Di sana, dia mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Agama untuk memeriksa status pernikahan SA.

Terbukti bahwa Ipda SA menggunakan dokumen palsu untuk menikah dengan SR. Merasa ditipu dan diperdaya, SR melaporkan kasus ini ke Polres Bone pada tahun 2022.

Baca Juga: MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam

3. Ipda SA ditetapkan sebagai tersangka

Polisi di Sulteng Diduga Palsukan Dokumen, Ngaku Duda demi Nikah LagiIlustrasi Polisi. (ANTARA FOTO/Jojon)

Dikonfirmasi, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bone, Ipda Rayendra, mengatakan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilakukan oleh Ipda SA memang sedang ditangani pihaknya. Rayendra mengkonfirmasi bahwa Ipda SA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka yang bersangkutan. Tidak lama lagi berkas perkaranya akan kita kirim ke kejaksaaan," kata Rayendra, Senin (15/5/2023). 

Rayendra juga memastikan bahwa Ipda SA adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Palu, Sulawesi Tengah, sementara SR tinggal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus ini akan segera diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara lengkap.

Baca Juga: Polda Sulsel Segera Sidang Polisi Dibayar Bebaskan Bandar Narkoba Bone

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya