Ketua DPRD Sulsel Diperiksa KPK soal Laporan Keuangan Dinas PUTR
Andi Ina Kartika diperiksa sebagai saksi kasus Edy Rahmat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan atau DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/10/2022). Ina hadir sebagai saksi dalam kasus yang menjerat tersangka mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat.
Edy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR Sulsel.
"Hari ini pemeriksaan untuk tersangka ER (Edy Rahmat). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dikutip ANTARA.
1. Wakil Ketua DPRD Sulsel juga diperiksa
Selain Andi Ina Kartika, KPK juga memanggil Ni'matullah dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Edy Rahmat sendiri merupakan tersangka pemberi suap. Sementara penerima suap yaitu Andy Sonny, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel sekaligus Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Sulsel, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.
Selanjutnya ialah Wahid Ikhsan Wahyudin, selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sulsel, dan Gilang Gumilar selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel/staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.
Baca Juga: Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Sulsel
Baca Juga: Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPK