Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi Tersangka
Penganiayaan terjadi usai praktik olahraga renang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap guru terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepolisian Resor Konsel, Sultra, kini telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus penganiayaan guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Konsel yang terjadi pada Sabtu, 19 Maret 2022.
1. Dua pelajar dan satu pria dewasa jadi tersangka
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, mengatakan tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing, dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan seorang pria.
"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Henryanto kepada ANTARA, Kamis (24/3/2022).
Ketiga tersangka yakni seorang pelajar di bawah umur dan rekannya yang sama-sama duduk di bangku kelas 9 dan seorang pelaku dewasa yang diduga keluarga pelajar tersebut.
Baca Juga: Hasil Investigasi Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif di Konawe
Baca Juga: Viral Buaya Dibunuh di Kabupaten Konawe, Kepala BKSDA Sultra Geram