TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru di Konawe Selatan Dikeroyok Siswa, Tiga Orang Jadi Tersangka

Penganiayaan terjadi usai praktik olahraga renang

Ilustrasi Pengeroyokan (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap guru terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepolisian Resor Konsel, Sultra, kini telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus penganiayaan guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Konsel yang terjadi pada Sabtu, 19 Maret 2022.

1. Dua pelajar dan satu pria dewasa jadi tersangka

Ilustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, IPTU Henryanto, mengatakan tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing, dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan seorang pria.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Henryanto kepada ANTARA, Kamis (24/3/2022).

Ketiga tersangka yakni seorang pelajar di bawah umur dan rekannya yang sama-sama duduk di bangku kelas 9 dan seorang pelaku dewasa yang diduga keluarga pelajar tersebut.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif di Konawe

2. Dua pelajar diamankan di kantor polisi

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepolisian berencana menangkap tersangka pria dewasa untuk kebutuhan pemeriksaan. Setelah itu, jelas Heryanto, polisi akan membuka identitas tersangka pria tersebut.

Heryanto mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

Saat ini dua pelajar terduga pengeroyok gurunya itu diamankan polisi. Keduanya diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Sementara itu, Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut bukan ditahan, tetapi diamankan karena pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur.

Baca Juga: Viral Buaya Dibunuh di Kabupaten Konawe, Kepala BKSDA Sultra Geram

Berita Terkini Lainnya