TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Corona, Dukcapil Gowa Layani Pengurusan Dokumen via Whatsapp

Masyarakat tidak perlu datang menumpuk di kantor Dukcapil

Ilustrasi KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Gowa, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa menyediakan layanan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp. Layanan tersebut diberlakukan untuk mencegah potensi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayah setempat.

Pada hari-hari sebelumnya, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil Gowa merupakan tempat perkumpulan banyak orang dan melakukan kontak langsung.

“Ini untuk mengurai supaya masyarakat tidak terlalu berkumpul di kantor, kita jaga jarak karena dengan adanya virus (corona),” kata Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Ambo, melalui sambungan telepon dengan IDN Times di Makassar, Rabu (18/3).

1. Layanan administrasi Dukcapil Gowa via Whatsapp mulai berlaku 17 Maret 2020

pixaybay.com

Kebijakan yang dikeluarkan Disdukcapil ini berlaku mulai tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Whatsapp dilakukan pada pukul 08.00 -15.00 WITA setiap hari kerja.

“Saya sudah tempatkan para pejabat Dukcapil untuk menangani ini (pelayanan) melalui Whatsapp masing-masing per kecamatan,” jelas Ambo.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup Sementara

2. Alur pelayanan administrasi Dukcapil Gowa melalui Whatsapp

ilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Ambo menjelaskan, pihaknya telah menunjuk pegawai untuk menangani proses pengurusan administrasi kependudukan. Dengan begitu, ada 18 orang pegawai yang akan melakukan pelayanan via Whatsapp sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Gowa.

“Pegawai saya tetap di kantor, dan meng-handle masyarakat di kecamatan masing-masing, sekarang sudah banyak masuk dan mereka (masyarakat) tinggal di rumah,” Ambo menjelaskan.

Alur pelayanan Dukcapil, kata Ambo, yaitu, Anda cukup menghubungi kontak Whatsapp yang telah disebar melalui aparatur di tingkat kecamatan hingga desa. Lalu, sampaikan kebutuhan administrasi yang hendak diurus. Petugas akan menyampaikan berkas dan dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Kemudian, berkas tersebut Anda kirim melalui pesan Whatsapp. Petugas akan menghubungi jika dokumen yang Anda urus telah selesai.

“Kirim mereka punya dokumen, kita kerjakan, mereka datang tinggal ambil berkas yang telah selesai,” kata Ambo.

3. Ambo mengimbau masyarakat tidak perlu menumpuk dan mengantri di kantor Dukcapil Gowa

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ambo lebih jauh mengatakan, meski pelayanan Whatsapp mulai diberlakukan, akan tetapi pegawai di kantor Dukcapil Gowa tetap melayani masyarakat yang datang. Meski begitu, Ambo mengimbau, masyarakat tidak perlu datang berkumpul dan mengantri lama agar potensi penyebaran Virus Corona bisa diminimalisir.

Kebijakan layanan Dukcapil Gowa melalui Whatsapp, kata Ambo, akan dievaluasi setelah masa berlaku habis pada tanggal 31 Maret mendatang.

“Ini akan kita evaluasi lagi setelah tanggal 31 maret, bagaimana kebijakan selanjutnya.”

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Gowa Tunda Kegiatan Ijtima Asia 

Lama waktu bertahannya virus corona pada sebuah benda (IDN Times/Sukma Shakti)
https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ
Berita Terkini Lainnya