Bupati Tana Toraja Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Lahan Bandara
Theofilus Allorerung dan lima orang lain jadi saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Buntu Kunik, Kecamatan Mengkendek. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/5/2022).
"Ada enam saksi dihadirkan JPU tadi, termasuk Bupati Tana Toraja di persidangan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soertami, dilansir ANTARA.
1. Jaksa penuntut umum hadirkan enam saksi
Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan enam orang saksi, masing-masing Yunus Rante selaku mantan Kepala Bapenda Tana Toraja, Zeth Jhonsin Tolla sebagai mantan Kepala Dinas Prasarana Umum Tana Toraja, dan Agus Sosang selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian, Yunus Palayukan selaku mantan Kepala Dinas Pertanian, serta mantan Kepala Dinas Kehutanan yang juga Bupati Tana Toraja saat ini, Theofilus Allorerung.
Soertami menjelaskan, seluruh saksi merupakan panitia pembebasan lahan Bandara Buntu Kuni saat kegiatan pengadaan tanah.
Baca Juga: Bandara Buntu Kunik Tana Toraja Akhirnya Didarati PesawatÂ