TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Memprihatinkan! Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Makassar Meningkat

DP3A Makassar catat 141 kasus kekerasan anak selama 2024

Kepala UPTD PPA Dinas PPPA Kota Makassar Muslimin Hasbullah didampingi timnya. IDN Times/ Faisal Mustafa

Intinya Sih...

  • DP3A Makassar mencatat 141 kasus kekerasan anak, dengan kekerasan seksual sebagai peringkat pertama dan kekerasan fisik sebagai peringkat kedua.
  • Kasus kekerasan seksual didominasi oleh ancaman dan iming-iming dari orang terdekat korban, seperti teman dekat, guru, dan kerabatnya.
  • Pemulihan anak yang mengalami kekerasan butuh waktu lama, sehingga penting untuk adanya upaya bersama dalam membentuk forum anak di tiap kelurahan untuk mencegah tindakan kekerasan.

Makassar, IDN Times - Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar perlu menjadi perhatian bersama. Hal itu diungkapkan Kepala Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah.

Menurut Muslimin, selain orang tua peran penting dari masyarakat untuk memantau, menegur, dan mengedukasi terhadap anak-anak yang melakukan tindakan kekerasan baik verbal maupun fisik.

“Rasa kepedulian itu sudah mulai terkikis. Apalagi kita yang tinggal di kota besar. masyarakat seperti acuh tak acuh lagi melihat tingkah laku lain anak-anak kita,” kata Muslimin kepada IDN Times, Kamis (20/06/2024).

1. DP3A Makassar tangani 141 kasus kekerasan anak sepanjang 2024

UPTD PPA DP3A Makassar mencatat sebanyak 141 kasus kekerasan terhadap anak. Peringkat pertama yakni terkait kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban sebanyak 68 anak dan ranking kedua yakni kasus kekerasan fisik.

Muslimin mengatakan, rerata modus kekerasan seksual yang terjadi didominasi oleh ancaman dan iming-iming dari orang terdekat korban. “Paling sering dilakukan oleh teman dekat, guru, sampai kerabatnya,” ucapnya.

2. Butuh dukungan untuk memulihkan kembali para korban

Dia mengatakan, pemulihan anak yang mengalami kekerasan butuh waktu lama. Olehnya itu, penting untuk ada upaya bersama. “Kami sendiri telah membentuk forum anak di tiap kelurahan. Sebagai wadah anak-anak ini bisa menjadi agen pelopor dan pelapor kasus kekerasan seksual,” ujar Muslimin.

Di tempat itu, anak-anak dibekali edukasi dini mencegah kekerasan seksual. “Anak juga dipromotori untuk mengampanyekan anti kekerasan agar mereka bisa buka suara jika melihat ada tindakan kekerasan di lingkungan baik di sekolah maupun rumahnya,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Panggil Orang Tua Perundung Siswa Difabel di Makassar

Berita Terkini Lainnya