Geram Kasus Corona Melonjak, Gubernur Gorontalo Siapkan Maklumat
Rusli Habibie temukan banyak pelanggar protokol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gorontalo, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo melonjak tinggi. Pada Selasa (21/7/2020) ada 107 orang pasien baru. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, akan mengeluarkan maklumat serta aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sambil menunggu Inpres (Instruksi Presiden) yang akan dikeluarkan Pak Presiden, tentang sanksi pelanggaran COVID-19 ini atau protokol kesehatan, kita akan buat maklumat," kata Rusli usai menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur, Selasa.
Setelah Inpres sanksi pelanggaran dikeluarkan, Gubernur Rusli mengatakan akan segera melakukan sosialisasi serta penindakan kepada masyarakat yang melanggar.
1. Tindakan tegas akan diberikan ke pelanggar protokol kesehatan
Menurut Rusli, apabila tidak dilakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka akan sulit mengendalikan kasus COVID-19 di Gorontalo.
"Selama aturan itu tidak ada proses penindakan, sanksi itu agak sulit," tutur Rusli.
Ia juga mengatakan, saat ini teknis peraturan dan sanksi tengah dalam proses perancangan oleh tim penyusun.
Baca Juga: Serikat Pekerja Industri Tak Masalah TKA Tiongkok Datang ke Gorontalo
Baca Juga: Inspiratif, Seorang Polisi Gorontalo Ubah Tempat Maksiat Jadi Masjid