TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geram Kasus Corona Melonjak, Gubernur Gorontalo Siapkan Maklumat

Rusli Habibie temukan banyak pelanggar protokol

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, IDN Times/Elias

Gorontalo, IDN Times - Angka kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo melonjak tinggi. Pada Selasa (21/7/2020) ada 107 orang pasien baru. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengatakan, akan mengeluarkan maklumat serta aturan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sambil menunggu Inpres (Instruksi Presiden) yang akan dikeluarkan Pak Presiden, tentang sanksi pelanggaran COVID-19 ini atau protokol kesehatan, kita akan buat maklumat," kata Rusli usai menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur, Selasa.

Setelah Inpres sanksi pelanggaran dikeluarkan, Gubernur Rusli mengatakan akan segera melakukan sosialisasi serta penindakan kepada masyarakat yang melanggar.

1. Tindakan tegas akan diberikan ke pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara bentor yang melebihi kapasitas penumpang. IDN Times/Elias

Menurut Rusli, apabila tidak dilakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka akan sulit mengendalikan kasus COVID-19 di Gorontalo. 

"Selama aturan itu tidak ada proses penindakan, sanksi itu agak sulit," tutur Rusli.

Ia juga mengatakan, saat ini teknis peraturan dan sanksi tengah dalam proses perancangan oleh tim penyusun.

Baca Juga: Serikat Pekerja Industri Tak Masalah TKA Tiongkok Datang ke Gorontalo

2. Rusli meminta wali kota dan bupati melaksanakan protokol kesehatan di daerahnya

IDN Times/Elias

Rusli juga menegaskan bahwa seluruh kesepakatan untuk mengantisipasi wabah corona, harus ditindaklanjuti bupati dan wali kota se-Gorontalo. Lantaran, kata Rusli, masih banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di setiap daerah.

"Jangan hanya seremonial saja, jangan pada dadakan-dadakan. Kalau kita seperti ini baru dadakan lagi," kata Rusli.

"Karena mencabut ijin-ijin (aktivitas) pertokoan adalah kewenangan bupati/wali kota. Seandainya Gubernur (yang mengambil kebijakan) itu, saya sudah tutup."

Baca Juga: Inspiratif, Seorang Polisi Gorontalo Ubah Tempat Maksiat Jadi Masjid

Berita Terkini Lainnya