TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Dua Pegawai BPK Sulsel, Masih Terkait Nurdin Abdullah

KPK sebut dua nama PNS BPK Sulsel yang diperiksa

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pemeriksaan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BPK Perwakilan Sulsel ini dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10, Makassar, Senin (25/7/2022) kemarin. 

Pihak KPK menyebutkan, pemeriksaan dua PNS BPK Sulsel ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020 di Dinas PUTR Sulsel.

1. Nama Dua PNS BPK yang diperiksa

Penyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Dalam keterangan penyidik KPK, kedua PNS BPK Sulsel tersebut yaitu, Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto. 

"Kedua saksi hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK perwakilan Sulsel di dinas PUTR pada Pemprov Sulsel yang diduga banyak temuan menyimpang dari aturan," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022). 

Baca Juga: Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Sulsel

2. Tiga saksi lain di luar BPK Sulsel

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain dua pegawai BPK RI perwakilan Sulsel, tim penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lain dari pihak swasta. Mereka yakni, Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, J. Theodore.

Kemudian, karyawan swasta atau marketing dari PT Makassar Indah Graha Sarana, Indar dan seorang karyawan swasta, Franky. 

"Ketiga saksi ini hadir dan konfirmasi terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait, dengan perkara dari beberapa kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di dinas PUTR Sulsel," jelas Ali.

Baca Juga: Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPK

Berita Terkini Lainnya