Ditlantas Sulsel Sebut Penertiban Pak Ogah Tanggung Jawab Satpol PP
Pak ogah lecehkan perempuan pengendara motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut penindakan terhadap pak ogah menjadi tanggung jawab Satpol PP, karena terkait dengan persoalan sosial.
Hal tersebut diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu siang (22/11/2023), terkait tindakan seorang pak ogah yang ditangkap pihak kepolisian usai melecehkan seorang pengendara wanita.
"Beberapa waktu lalu memang ada rapat soal permasalahan lalulintas di Makassar, salah satunya membahas soal pak ogah. Saat itu saya luruskan, soal penindakan ke pak ogah itu kan di Satpol karena berkaitan dengan masalah sosial," ungkap Agus.
1. Kasus pelecehan pengendara ditangani Polrestabes Makassar
Kombes Pol Agus Prasetya, menerangkan, terkait dengan kasus pelecehan terhadap pengendara wanita jadi tanggung jawab di Polrestabes Makassar atau jajarannya.
"Kalau pelecehan itu silahkan ke SPKT di Polrestabes, karena itu kan dugaannya ke tindak pidana (pelecehan) karena kalau di kita kan soal pengamanan dan penindakan lalulintas seperti menilang," terang Agus.
Baca Juga: Pak Ogah di Makassar Ditangkap usai Viral Lecehkan Pengendara Wanita