ART di Makassar Curi Motor Majikan untuk Dipakai Antar Anak Sekolah
Korban berdamai karena pelaku sedang hamil 6 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Makassar, ER (36), ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini usai mencuri motor majikannya.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf menyebutkan, kasus ART curi motor terjadi di Perumahan Anging Mammiri, Jl Hertasning, Rappocini, Kota Makassar, Minggu (2/7/2023).
"Rencana mau antar anaknya pagi hari ini ke sekolah tapi dini hari tadi dia keburu ditangkap," ungkap Yusuf kepada wartawan di Mapolsek.
1. Aksi ART curi motor majikan terekam CCTV
AKP Yusuf menjelaskan, ER yang mencuri motor majikannya terjadi, Minggu dinihari (2/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu ER mengambil motor korban lalu menyimpannya di rumah kontrakan.
"Rumah kosnya pelaku ini masih disekitar wilayah hukum Rappocini, tapi aksi pelaku ini terekam CCTV rumah korban jadi pihak korban merasa keberatan dan melapor ke SPKT dan ditindak lanjuti," jelas Yusuf.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi Beton di Perumahan Elite Makassar
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Pencuri di Makassar Babak Belur Dihajar Massa