Verifikasi Bacaleg, KPU Makassar Masih Temukan Dokumen Tidak Sah
KPU Makassar verifikasi 829 bacaleg dari 17 parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar terus melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen dan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh parpol. Tercatat 829 bacaleg DPRD Makassar yang diajukan oleh 17 parpol.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan tahapan verifikasi administrasi ini baru efektif dijalankan sejak beberapa hari terakhir. Secara umum, pihaknya masih terus mengecek keabsahan dokumen bacaleg.
"Masih ada sejumlah caleg yang dokumennya tidak sah, karena kelengkapan syaratnya tidak terpenuhi," kata Gunawan, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: KPU Makassar: Penggantian Bacaleg Boleh di Masa Perbaikan Dokumen
1. KPU masih temukan data ganda
Salah satu ketidaklengkapan dokumen itu yakni masih adanya ijazah yang tidak dilegalisir. Ada juga perbedaan nama bacaleg di KTP dengan ijazah.
"Juga masih ditemukan kegandaan, baik ganda di satu partai, maupun ganda di beda partai," kata Gunawan.
Baca Juga: 7 Anggota KPU Sulsel Terpilih Periode 2023-2028 Telah Ditetapkan