TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Aduan Seleksi PPS, DKPP Hadirkan Ketua KPU Makassar

Pelapor menyebut Ketua KPU Makassar tidak teliti

IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Farid Wajdi, menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Senin (13/7/2020). Sidang ini digelar secara virtual oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Farid tidak sendiri. Dia menjalani sidang bersama dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso, Handayani Hasan. Keduanya diadukan oleh Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Hasmiati Suratman.

"Ada aduan ke DKPP terkait seleksi PPS beberapa waktu lalu," kata Farid singkat saat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

1. Hasmiati menilai perekrutan PPS Bontorannu tidak netral

Pelantikan PPS di Makassar, Senin (15/6). KPU Makassar

Hasmiati dalam aduannya mendalilkan Handayani sebab dinilai telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu. Hasmiati menganggap alasan pengguguran dirinya tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut. Handayani menggugurkan Hasmiati karena adanya foto yang menunjukkan suami Hasmiati merupakan Tim Sukses (Timses) salah satu peserta pemilu.

Menurut Hasmiati, sikap ini tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon Anggota PPS lainnya yang istrinya diduga menjadi Timses salah satu kandidat Pilkada. Calon yang dimaksud Hasmiati adalah Anggota PPS Bontorannu, Sudirman, yang juga hadir dalam sidang ini sebagai Pihak Terkait.

“Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut 2, dan hasil tes wawancara saya nomor urut 3. Handayani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi,” jelasnya dalam rilis resmi DKPP.

Hasmiati juga mendalilkan Farid telah berlaku tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.

Dia pun menyerahkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto-foto tersebut merupakan foto dari istri Sudirman dan keluarga dari Calon Anggota PPS Bontorannu lainnya yang diduga terlibat dalam Timses Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga: KPU Makassar Tekankan Integritas dalam Perekrutan Anggota PPS

2. Handayani sebut proses seleksi anggota PPS Bontorannu sudah sesuai ketentuan

Pelantikan PPS di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (15/6). KPU Makassar

Mendengar dalil tersebut, Handayani selaku Teradu I menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan proses seleksi Anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.

“Kebetulan memori handphone saya sedang full jadi tidak bisa dicari di hp,” jelasnya.

Handayani mengaku dirinya juga dihubungi oleh salah seorang Ketua PPK lain yang ada di Kota Makassar. Dari percakapan via telepon itu diketahui bahwa Hasmati merupakan adik kandung dari Ketua PPK yang menghubunginya.

Hal ini pun dilaporkannya kepada Ketua KPU Kota Makassar, Faridi Wajdi yang berstatus Teradu II dalam perkara ini.

Terkait foto-foto yang dihadirkan Hasmiati dalam sidang ini, Handayani mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat setelah calon-calon tersebut ditetapkan sebagai Anggota PPS Bontorannu untuk Pilkada 2020.

Baca Juga: KPU Makassar Tidak Sepakat Debat Publik Calon Kepala Daerah Ditiadakan

Berita Terkini Lainnya