Warga Makassar Bisa Akses 40 Layanan Publik di Kontainer Terpadu
Kontainer layanan publik di Makassar bernama Konter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto resmi meluncurkan Kontainer Terpadu (Konter). Peluncuran berlangsung secara serentak di 15 kecamatan dan terpusat di Jalan Topaz, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Senin (3/7/2023).
Konter merupakan alih fungsi dari kontainer Makassar Recover yang awalnya diperuntukkan sebagai pusat aktivitas pencegahan COVID-19 di setiap kelurahan. Setelah memasuki masa endemik, kontainer itu pun dialihfungsikan menjadi pusat 40 pelayanan publik.
“Setelah status pandemik COVID-19 dinyatakan berakhir atau dicabut maka kita manfaatkan maksimal kembali," kata Danny dalam sambutannya.
1. Mendekatkan layanan publik
Danny Pomanto menyatakan bahwa pelayanan terdepan bagi masyarakat ada di tingkat kelurahan. Untuk itu, Pemkot mengambil kebijakan dengan menjadikan kontainer Makassar Recover sebagai pusat 40 layanan publik untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.
Awalnya, Danny menyebut ada 41 layanan publik yang bisa diakses di Konter. Namun akhirnya layanan Posyandu dihilangkan sehingga menjadi 40 layanan.
"Pemkot mengambil kebijakan. Kita menyadari pelayanan paling depan ada di kelurahan dan Kelurahan sudah kewalahan menerima pelayanan akibat tingginya kegiatan sosial ekonomi. Maka dari itu kita manfaatkan kontainer untuk membantu kerja-kerja percepatan pelayanan di Kelurahan lewat kontainer ini,” kata Danny.
Danny berharap Konter menjadi bagian penyempurnaan pelayanan publik yang lebih responsif, detail dan mendengar masyarakat.
“Unsur-unsur Pemkot Makassar akan terus aktif dan segera konsolidasi hingga lapisan masyarakat ke bawah sehingga masyarakat luas semakin banyak mengetahui manfaat kehadiran kontainer ini,” kata Danny.
Baca Juga: Kontainer Makassar Recover Diubah jadi Posko Program Jagai Anakta
Baca Juga: Kontainer Makassar Recover Dijadikan Posko 41 Layanan Masyarakat