Kok Bisa Bajaj Beroperasi di Makassar Meski Tanpa Izin Pemerintah?
Dishub sebut cuma ada 9 unit, Organda bilang jumlahnya 16
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah bajaj beberapa kali terlihat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar. Namun rupanya kendaraan roda tiga itu disebut belum mengantongi izin sah sebagai angkutan umum.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said. Dia menyebut bahwa hingga saat ini bajaj-bajaj yang turut meramaikan moda transportasi Makassar belum mengantongi izin dari pemerintah.
"Iya belum ada itu izin untuk bajaj," kata Mario Said, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (20/2).
Mario mengaku belum mengetahui secara persis sejak kapan bajaj ini mulai beroperasi di Makassar. Meski begitu, Mario mengatakan pihaknya telah memanggil pihak Organisasi Angkutan Daerah (Organda) untuk membahas kehadiran bajaj.
"Saya sudah sampaikan kepada kabid saya untuk panggil pihak Organda untuk konfirmasi. Ternyata memang ada 9 unit yang dia uji coba untuk diperkenalkan," katanya.
1. Organda diminta memohon izin kepada Wali Kota
Dinas Perhubungan Kota Makassar meminta kepada pihak Organda agar melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Makassar untuk membicarakan lebih lanjut mengenai izin operasional bajaj.
"Kalau mendapatkan respon dari pimpinan, baru kita tindaklanjuti dengan membuat regulasi dan mekanisme perizinannya," kata Mario lagi.
Sebagai kendaraan angkutan umum penumpang, bajaj juga harus beroperasi menggunakan pelat kuning. Namun begitu, menurut Mario, tetap ada pertimbangan untuk memberikan izin operasi kepada bajaj, salah satunya yaitu rekomendasi rancang bangun Kementerian Perhubungan.
"Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan seperti di Jakarta sudah dipakai tapi memang harus mengantongi izin angkutan operasi dan mempunyai plat warna kuning," Mario menerangkan.
Baca Juga: Repotnya Memberantas Parkir Liar di Kota Makassar
Baca Juga: Warga Makassar: Jukir Liar Mirip Ninja, Tiba-tiba Minta Duit Parkir