Suami Teller BRI Pencuri Uang Nasabah Rp2,3 Miliar Ditangkap
Teller BRI dipaksa suaminya mengambil uang nasabahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap Rendi (31), suami mantan teller BRI Rika Dwi Merdekawati (28), yang mencuri uang nasabahnya Rp2,3 miliar. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangan pers di kantornya, menyebutkan hasil interogasi penyidik, Rika mengaku dirinya nekad mengambil uang nasabahnya, dari April hingga Desember 2018 lalu, karena dipaksa suaminya.
“Rika terpaksa memenuhi permintaan suaminya dengan membuat sistem dalam sistem keuangan kantornya dan memalsukan tanda tangan nasabah, tersangka Rendi awalnya meminta uang untuk dipinjam pakai bayar cicilan-cicilan,” ujar Dicky.
1. Dana nasabah digunakan untuk judi bola suami teller BRI
Setelah mengamankan Rendi, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mendalami keterangan Rendi. Belakangan diketahui Rendi menggunakan uang hasil curian istrinya untuk dipakai berjudi dengan sistem online.
“Selain bayar sejumlah cicilan, Rendi juga menggunakan uang yang diambil dari rekening nasabah untuk bermain judi bola online,” tutur Dicky.
Baca Juga: Spesialis Pembobol Brankas di Barru Ditangkap Polisi