Spesialis Pembobol Brankas di Barru Ditangkap Polisi

Sebagian uang curian dihabiskan di rumah bernyanyi

Sidarap, IDN Times - Anggota Reserse Kriminal Polres Barru berhasil menangkap Sumarlin, pelaku pembobolan brankas milik koperasi Sejahtera Mangkoso, di lokasi persembunyiannya di Uluale, kecamatan Watang Pulu, kabupaten Sidrap, Selasa kemarin (5/2). Tim yang dibantu Resmob Polda Sulsel membuntuti pelaku selama 3 hari sebelum dicokok. 

Pelaku membobol brankas berisi uang tunai sebanyak Rp600 juta milik koperasi Sejahtera Mangkoso, di kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru. Pelaku merupakan residivis pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di kabupaten Barru.

1. Pelaku mencuri isi brankas secara bertahap

Spesialis Pembobol Brankas di Barru Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebutkan pelaku diketahui mengambil uang milik koperasi secara bertahap. Pertama, pelaku mengambil uang tunai Rp 300 juta di brankas koperasi setelah menjebol ventilasi kantor koperasi, sekitar pukul 01.00 Wita Jumat dini hari, 4 Januari 2019. Lalu, selang empat hari kemudian, pelaku kembali mengambil sisa uang di brankas sebanyak Rp300 juta menggunakan cara serupa. 

2. Pelaku menggunakan uang curian untuk foya-foya

Spesialis Pembobol Brankas di Barru Ditangkap PolisiGoogle Maps

Dicky menambahkan, pelaku menggunakan uang hasil curiannya dengan berfoya-foya di rumah bernyanyi di kota Parepare. Selama 5 hari di rumah bernyanyi Inul Vista Parepare, pelaku menghabiskan uang sekitar Rp340 juta. Uang tersebut juga dipakai untuk membayar tip pemandu lagu di rumah bernyanyi Inul Vista.

“Sisanya digunakan pelaku membeli mobil Honda Brio senilai Rp 128 juta, sisanya sekitar Rp132 juta digunakan membeli emas, bayar sewa hotel dan membeli narkoba,” tambah Dicky.

3. Pelaku sudah dua kali membobol brankas koperasi Sejahtera Mangkoso

Spesialis Pembobol Brankas di Barru Ditangkap Polisisafedepositfederation.com

Pelaku yang merupakan residivis kasus sejumlah kejahatan di Barru ini rupanya sudah kedua kalinya membobol brankas milik Koperasi Sejahtera Mangkoso. Pada 2005 lalu, Sumarlin harus mendekam selama 11 bulan di Rutan Barru karena mencuri uang di brankas koperasi Sejahtera Mangkoso.

Pada 2013 pelaku juga membegal santri pesantren DDI Mangkoso. Di tahun 2014 pelaku pernah melakukan pencurian sapi dan membobol toko di  Barru. Pelaku juga diketahui kerap mengedarkan narkotika di Barru. 

Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap Pembobol ATM BRI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya