TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Polri Didesak Ungkap Penembak Demonstran di Parigi

Uji balistik bisa membantu mencari tahu pelaku penembakan

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Mabes Polri segera mengungkap kasus penembakan demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penambakan terjadi saat polisi membubarkan demonstrasi antitambang emas di Desa Katulistiwa, Parigi Moutong, Sabtu malam (12/2/2022).Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah turun menginvestigasi kejadian itu.

"Kita harapkan hasil penyelidikan di lapangan akan didapatkan siapa pelaku penembakan yang menewaskan seorang demonstran," kata Edi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di Parigi

1. Uji balistik bisa membantu pencarian pelaku

Ilustrasi Penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Edi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan Propam Polri untuk mengusut penembakan tersebut. Meski tidak mudah, polisi diharapkan bisa menentukan siapa petugas yang menembak korban.

"Dengan bantuan uji balisktik yang dilakukan kepolisian dan memeriksa sejumlah senjata yang dicurigai, Insya Allah akan terungkap," katanya.

2. Polri tegaskan bakal memberi sanksi tegas

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Sebelumnya, Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa itu agar lebih cepat tuntas.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan bekerja transparan, sesuai fakta, dan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Dalam pengamanan unjuk rasa, kata Dedi, anggota Polri tidak boleh membawa senjata api berpeluru tajam.

Baca Juga: Demonstran Parigi Tewas Ditembak, Polri: Polisi Gak Boleh Bawa Senpi 

Berita Terkini Lainnya