Propam Polri Didesak Ungkap Penembak Demonstran di Parigi

Uji balistik bisa membantu mencari tahu pelaku penembakan

Makassar, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak Mabes Polri segera mengungkap kasus penembakan demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Penambakan terjadi saat polisi membubarkan demonstrasi antitambang emas di Desa Katulistiwa, Parigi Moutong, Sabtu malam (12/2/2022).Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah turun menginvestigasi kejadian itu.

"Kita harapkan hasil penyelidikan di lapangan akan didapatkan siapa pelaku penembakan yang menewaskan seorang demonstran," kata Edi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Mabes Polri Selidiki Tewasnya Pengunjuk Rasa di Parigi

1. Uji balistik bisa membantu pencarian pelaku

Propam Polri Didesak Ungkap Penembak Demonstran di ParigiIlustrasi Penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Edi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan Propam Polri untuk mengusut penembakan tersebut. Meski tidak mudah, polisi diharapkan bisa menentukan siapa petugas yang menembak korban.

"Dengan bantuan uji balisktik yang dilakukan kepolisian dan memeriksa sejumlah senjata yang dicurigai, Insya Allah akan terungkap," katanya.

2. Polri tegaskan bakal memberi sanksi tegas

Propam Polri Didesak Ungkap Penembak Demonstran di ParigiIDN Times/Axel Joshua Harianja

Sebelumnya, Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa itu agar lebih cepat tuntas.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan bekerja transparan, sesuai fakta, dan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Dalam pengamanan unjuk rasa, kata Dedi, anggota Polri tidak boleh membawa senjata api berpeluru tajam.

3. Duduk perkara aksi penolakan tambang

Propam Polri Didesak Ungkap Penembak Demonstran di ParigiSungai yang tercemar limbah tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dok. IDN Times/Walhi Sulteng

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menjelaskan duduk perkara warga di Kecamatan Kasimbar, Tonibulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menolak aktivitas tambang.

Aksi massa yang menuntut pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, pada Sabtu-Minggu, 12-13 Februari 2022, mengakibatkan seorang warga bernama Erfaldi alias Aldi asal Desa Tada, tewas diduga ditembak.

Juru Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, mengatakan, aspirasi dari masyarakat sudah lama disuarakan. Warga dari tiga kecamatan, dalam sejumlah aksi sebelumnya, meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk hadir menemui mereka. Namun, kata Aulia, Rusdy tidak kunjung datang dan hanya mengutus staf ahli Pemprov Sulteng Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh.

Aulia menyebut, masyarakat mendesak agar Gubernur Rusdy segera bertindak dengan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan eksplorasi dan produksi tambang di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.

"Rekomendasi terkait pencabutan IUP milik PT Trio Kencana," kata Aulia, kepada IDN Times, melalui sambungan telepon, Minggu (13/2/2022).

PT Trio Kencana memperoleh IUP eksplorasi pada tahun 2010. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga mulai menyatakan penolakan. Di tahun 2020, kata Aulia, perusahaan itu telah mendapat izin operasi produksi pertambangan. "Cuma belum ada aktivitas (produksi)," ucap Aulia.

Aulia menjelaskan, sejak awal 2022, sejumlah warga melaporkan PT Trio Kencana sudah memulai operasi produksi tambang emas. "Sekitar tiga lubang tambang di tiga desa," jelas Aulia. "Kalau dampak ke lahan warga, sudah ada contohnya di Desa Kasimbar, Dusun Toreapes, itu sawah-sawah petani milik warga terancam, serta lahan-lahan perkebunan warga," katanya.

Bidang Eksekutif Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramdani, menjelaskan, izin konsesi lahan tambang PT Trio Kencana seluas 15.757 hektare berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan. Namun, warga dari Kecamatan Tonibulu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani turut menolak tambang, karena khawatir terhadap dampak tambang dari dua kecamatan tetangga.

"Soal api perlawanan ada dua kecamatan itu, Kasimbar dan Tinombo Selatan," kata Ramdani, saat berbincang dengan IDN Times, Minggu malam.

Baca Juga: Demonstran Parigi Tewas Ditembak, Polri: Polisi Gak Boleh Bawa Senpi 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya