Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir September 2023
17 gubernur berakhir masa jabatan hingga akhir 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengungkapkan bahwa 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Pada September, masa jabatan sepuluh gubernur akan berakhir, disusul dua gubernur pada bulan Oktober. Sedangkan pada bulan Desember berakhir masa jabatan lima gubernur. Jabatan gubernur yang lowong akan diisi pejabat sementara, hingga ada pejabat defenitif hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Dini di Sulsel Masih Tinggi
1. Daftar gubernur habis masa jabatannya di tahun 2024
Dikutip dari laman Kemendagri, Rabu (31/5/2023), gubernur yang masa jabatannya pada September 2023 antara lain, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat. Berikutnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur Papua.
Untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakni Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur. Sementara lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Diskominfo Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Data di Medsos