KPK Tangkap Nurdin Abdullah bersama Pejabat Pemprov dan Pengusaha
KPK menangkap enam orang pada penangkapan di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Bersama Nurdin, KPK menangkap lima orang lain.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain Gubernur Nurdin, petugas menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel dan pengusaha swasta.
"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Fikri dalam keterangannya yang dikutip dari ANTARA, Sabtu.
Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Peraih Bung Hatta Anti Corruption Award
1. Nurdin diperiksa di Gedung KPK selama 24 jam
Ali mengatakan, enam orang yang ditangkap di Makassar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. Penyidik segera meminta keterangan mereka selama 24 jam ke depan. Sejauh ini belum diketahui kasus apa yang menjerat Nurdin.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya