KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur lewat OTT
Tim KPK butuh waktu mengumpulkan keterangan dan barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, lewat operasi tangkap tangan, Selasa malam (21/9/2021).
Informasi itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. OTT berlangsung di Kolaka Timur pada Selasa sekitar pukul delapan malam waktu setempat.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," kata Ali dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Koala Timur, Sejumlah Orang Ditangkap
1. Penyidik masih memeriksa bupati
Ali menerangkan, para pihak yang ditangkap masih dimintai keterangan oleh tim KPK. Penyidik punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Perkembangan soal penangkapan itu akan disampaikan lebih lanjut.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Benarkan Tak Beri Pesangon buat 56 Pegawai yang Akan Dipecat