TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur lewat OTT

Tim KPK butuh waktu mengumpulkan keterangan dan barang bukti

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. Dok. Kominfo Kolaka Timur

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara,  lewat operasi tangkap tangan, Selasa malam (21/9/2021).

Informasi itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. OTT berlangsung di Kolaka Timur pada Selasa sekitar pukul delapan malam waktu setempat.

"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," kata Ali dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Koala Timur, Sejumlah Orang Ditangkap

1. Penyidik masih memeriksa bupati

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali menerangkan, para pihak yang ditangkap masih dimintai keterangan oleh tim KPK. Penyidik punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Perkembangan soal penangkapan itu akan disampaikan lebih lanjut.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali.

2. Ketua KPK nyatakan tidak pandang bulu

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ketua KPK Firli Bahuri belum berkomentar banyak soal penangkapan Bupati Kolaka Timur. Dia cuma membenarkan soal tertangkapnya bupati serta sejumlah orang lain.

"KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan KPK berkomitmen memberantas korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. "Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli.

Baca Juga: KPK Benarkan Tak Beri Pesangon buat 56 Pegawai yang Akan Dipecat

Berita Terkini Lainnya