Imigrasi Tahan Jurnalis Asing Mongabay di Palangkaraya
Penahanan jurnalis #mongabay terkait dugaan pelanggaran visa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Editor media berita lingkungan Mongabay.com, Philip Jacobson ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/1). Jurnalis asal Amerika Serikat itu ditahan dengan dugaan pelanggaran visa.
Menurut siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/1), Philip sudah menjadi tahanan kota di Palangkaraya sejak 17 Desember 2019. Saat itu dia baru saja menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) soal peladang di kalangan adat.
Philip masuk ke Indonesia dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan. Saat hendak meninggalkan Palangkaraya, pejabat imigrasi menyita paspornya, menginterogasi, serta memerintahkan dia tetap berada di kota sambil menunggu penyelidikan.
Setelah jadi tahanan kota lebih dari satu bulan, Philip resmi ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya. Dia menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi tahun 2011 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami mendukung Philip dalam kasus yang sedang berlangsung ini dan melakukan segala upaya untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia,” kata Pendiri dan CEO Mongabay Rhett A. Butler dalam rilisnya. “Saya terkejut bahwa petugas imigrasi mengambil tindakan langkah hukum terhadap Philip atas masalah administrasi.”
1. Philip ke Palangkaraya untuk bertemu pegiat advokasi hak-hak adat
Siaran pers Mongabay mengurut kronologi kasus keimigrasian Philip Jacobson. Awalnya, pada 14 Desember, Philip terbang ke Palangkaraya dengan multiple-entry business visa. Di sana dia berencana bertemu dengan pegiat AMAN, yang fokus pada advokasi hak-hak adat.
Dua hari berselang, Philip menghadiri dialog di DPRD Kalteng. Dia juga mengunjungi cabang AMAN setempat. Pada 17 Desember, sebelum meninggalkan Palangkaraya, petugas imigrasi mendatangi tempat Philip menginap dan menyita paspornya. Dia juga diminta datang hari berikutnya untuk diinterogasi.
“Diketahui kemudian bahwa seseorang telah memotret Jacobson di gedung parlemen dan melaporkannya ke imigrasi.”
Baca Juga: Dua Jurnalis Jadi Saksi Kekerasan Oknum Polisi di Makassar
Baca Juga: Polda Sulsel Temukan Bukti Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Makassar