Danny Pomanto Ancang-ancang Daftar Perseorangan di Pilkada Makassar
Penyerahan syarat dukungan dibuka pada 19-23 Februari 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto tidak hanya mempersiapkan pencalonan melalui jalur partai politik pada pemilihan kepala daerah Makassar tahun ini. Dia juga rupanya mempersiapkan rencana alternatif, yakni mendaftar lewat jalur perseorangan.
Pada Sabtu (18/1), tim Danny Pomanto sudah menyerahkan ke KPU surat mandat operator untuk mendapatkan akun pengguna atau user Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon). Diketahui, pengisian Silon merupakan syarat wajib jika ingin maju melalui jalur perseorangan.
"Untuk mendapatkan user Silon, operator tim harus membawa mandat yang ditandatangani oleh bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. Tim Danny Pomanto sudah membawa surat mandatnya," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar saat dikonfirmasi, Minggu (19/1).
1. Danny didaftar bersama eks juru bicaranya
Gunawan mengatakan, mandat yang diserahkan tim Danny Pomanto sudah menyertakan nama bakal calon wakil wali kota. Nama yang disertakan adalah Maqbul Halim, politikus Golkar yang jadi juru bicara Danny Pomanto di Pilkada 2018. Saat itu Danny didiskualifikasi dari pencalonan.
Kandidat perseorangan di Pilkada Makassar wajib melampirkan dukungan 72.570 warga, yang ditandai salinan e-KTP. Syarat dukungan itu dimasukkan ke Silon pada 19-23 Februari 2020. Jika syarat dukungan lolos verifikasi, kandidat bersangkutan bisa mendaftar pada tahap pencalonan di bulan Juni mendatang.
"Untuk nama wakil, masih memungkinkan diubah sampai tahap penyerahan syarat dukungan. Saat penyerahan syarat dukungan, (nama) itu sudah final," ucap Gunawan.
Baca Juga: Danny Pomanto Enggan Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Makassar
Baca Juga: Februari, Danny Pomanto Deklarasikan Pencalonan di Pilkada Makassar