Cek, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
Untuk tahap awal berlaku di 500 gerai Indomaret se-Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan sejak awal Maret 2019, memberlakukan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui minimarket. Untuk tahap awal, sistem ini berlaku pada 500 lebih gerai Indomaret di 24 kabupaten/kota.
Pembayaran via minimarket semakin memanjakan wajib pajak. Sebab sebelumnya, Bapenda Sulsel juga telah memberlakukan berbagai kemudahan seperti melalui ATM, Samsat Keliling, Mobile Banking, dan lainnya.
Namun, sebelum membayar pajak kendaraanmu di minimarket, ada sejumlah hal yang mesti kamu perhatikan lebih dulu. Simak penjelasan berikut:
1. Pasang aplikasi e-Samsat Sulsel di gawaimu
Agar bisa bertransaksi di minimarket, kamu wajib memasang aplikasi e-Samsat Sulsel di gawaimu. Aplikasi ini bisa diunduh gratis pada perangkat Android dan iOS.
“Wajib pajak harus mendownload aplikasi e-Samsat di Playstore atau App Store untuk mendapatkan kode transaksi sebelum ke Indomaret,” kata Plt Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan, Selasa (12/3).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket