Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarket

Berlaku di seluruh wilayah Sulawesi Selatan

Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan terobosan baru pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), per 1 Maret 2019. Mulai hari ini, masyarakat bisa melunasi PKB melalui gerai minimarket Indomaret, yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Inovasi pembayaran pajak dilakukan Bapenda Sulsel demi mendekatkan diri dengan wajib pajak yang tersebar hingga ke pelosok desa. “Mulai bulan Maret ini, pembayaran pajak kendaraan tahunan sudah bisa dilakukan di semua Indomaret di mana pun berada,” kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina di Makassar, Jumat (1/3).

 

1. Inovasi baru diharapkan dorong peningkatan PAD

Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di MinimarketANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Bapenda berharap inovasi pembayaran pajak bisa lebih memudahkan masyarakat. Sebelumnya, berbagai inovasi telah lebih dulu diluncurkan. Antara lain, melalui layanan mobile banking, atau membayar melalui mesin ATM. Setiap hari digerakkan Kedai Samsat di titik-titik strategis. Terdapat pula Samsat Lorong untuk wajib pajak yang ingin pembayarannya dijemput di rumah.

Pajak kendaraan merupakan salah satu item pajak daerah di Sulsel, dengan capaian Rp207 miliar di sepanjang tahun 2018. Pajak daerah menyumbang pendapatan Rp3,4 triliun lebih. Jumlah ini menjadi item terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang totalnya mencapai Rp3,5 triliun lebih. 

Tautoto berharap inovasi baru dapat mendorong peningkatan PAD Sulsel. “Tidak ada lagi alasan tidak membayar pajak karena samsat jauh. Sekarang sudah bisa membayar pajak di Indomaret yang tersebar hingga ke daerah terpencil,” ucapnya.

2. Kerja sama dengan minimarket lain menyusul

Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Minimarketrivaliq.com

Pembayaran PKB di Indomaret, kata Tautoto, tidak akan menyulitkan masyarakat wajib pajak. Setelah membayar, wajib pajak akan mendapatkan struk atau bukti bayar yang dapat diperlihatkan ke semua Samsat di Sulsel. Gunanya, untuk mendapatkan stempel pada STNK paling lambat dua pekan setelah membayar.

Ke depan, Bapenda juga berupaya membangun kerjasama agar bisa membayar pajak kendaraan di jaringan minimarket lainnya yang tersebar di Sulsel.

3. Satu pekan, seratusan kendaraan ditilang

Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di MinimarketAntara Foto/Devi Ramadhan

Bapenda Sulsel, bersama Unit Satlantas Polrestabes Makassar dan Jasa Raharja rutin menggelar razia penertiban pajak kendaraan di kota Makassar. Dalam satu pekan terakhir di bulan Februari 2019, seratusan lebih kendaraan terjaring dan ditilang. Kendaraan yang ditilang, antara lain karena menunggak pajak, atau pun menggunakan pelat nomor kendaraan bukan asli.

Pada Kamis (29/2), ditilang 38 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 pemilik kendaraan memilih membayar PKB di Samsat Keliling yang menyertai operasi penertiban. Nilainya mencapai Rp49 juta lebih.

Kepala UPT Makassar I Selatan Bapenda Sulsel Harmin Hamid mengatakan, penertiban pajak akan terus digalakkan. Petugas bahkan akan mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan.

“Kami sudah mempunyai data lengkapnya, nantinya kami akan datangi rumah atau kantor penunggak pajak untuk meminta mereka membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Sulsel,” ujarnya.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya