Seorang Pengemudi Ojol di Makassar Ditikam Dua Orang Tak Dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pengemudi ojek online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tidak dikenal. Korban bernama Mustaki dianiaya pelaku yang menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andriany Lilikay mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Tinumbu, lorong 148, Kamis (9/4) petang tadi. "Dari keterangan korban, ada dua (pelaku)," kata Andriany kepada sejumlah jurnalis, Kamis.
1. Usai menganiaya, pelaku kabur menggunakan mobil
Kepada polisi, keluarga korban mengaku pelaku penganiayaan tiba-tiba menyerang korban yang turun dari kendaraanya. Sesaat setelah menganiaya, pelaku melarikan diri dengan kendaraan roda empat yang digunakan.
Korban disebutkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Warga setempat sempat memburu pelaku penganiayaan. Namun pelaku terlanjut melarikan diri. "Dia (Mustaki) ditikam di bagian belakangnya," kata kakak ipar korban, Awal, kepada polisi.
2. Polisi selidiki motif penganiayaan ojol di Makassar
Andriany mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki motif penganiayaan pengemudi ojol. Sejumlah saksi, mulai dari warga setempat hingga pihak keluarga korban bahkan telah diambil keterangannya sebagai rangkaian proses penyelidikan.
Korban saat ini dikabarkan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. "Iya korban juga sudah diambil keterangannya. Identitas pelaku sudah kita ketahui," imbuh Andiany.
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis Bersenjata Pedang di Makassar
3. Pengemudi ojol korban kriminalitas juga sempat terjadi pada awal Januari lalu
Minggu, 5 Januari 2020 lalu, seorang pengemudi ojol juga menjadi korban aksi kriminalitas. Ojol bernama Ardiansyah dibegal oleh tiga orang pelaku di depan rumah kosnya di Jalan Traktor IV, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dua pelaku masuk di teras rumah saat korban hendak memarkir kendaraanya. Korban diancam menggunakan senjata tajam. Handphone dan uang senilai Rp300 ribu raib dibawa kabur pelaku.
Aksi begal itu terekam CCTV rumah kos korban. Hampir sebulan penyelidikan, dua pelaku akhirnya ditangkap dalam upaya pelarian di Kabupaten Gowa. Satu pelaku lainnya ditangkap di Kota Makassar.
Baca Juga: Buron Sebulan, Pembegal Ojol di Depan Kos di Makassar Diringkus