Polisi Sebut Eks Petinggi FPI Makassar yang Ditangkap Terkait Munarman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menangkap sejumlah orang usai penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Cabang Makassar, Selasa, 4 Mei 2021. Mereka yang ditangkap merupakan mantan pentolan FPI setempat.
"Ada tiga orang diamankan, mereka mantan petinggi FPI Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepadan jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2021).
1. Tiga eks petinggi FPI disebut-sebut terkait dengan baiat kelompok ekstremis
Zulpan menjelaskan, ketiga eks petinggi FPI itu masing-masing berinisial AR, MU dan AS. Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya disebut pernah terlibat baiat ISIS bersama mantan pengurus FPI, Munarman.
"Dulu pernah terlibat juga dalam pembaiatan yang melibatkan saudara Munarman yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi sekarang mereka-mereka ini masih diperiksa," ungkap Zulpan.
Kegiatan baiat yang dimaksud, jelas Zulpan, berlangsung di bekas markas FPI Makassar beberapa tahun lalu. Zulpan mengaku informasi itu diperoleh dari pengakuan sejumlah terduga teroris yang telah ditangkap lebih dulu.
Lebih jauh menurut Zulpan, ketiga orang yang ditangkap itu juga ditengarai merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara Makassar.
2. Ditangkap di rumah masing-masing
Zulpan mengungkapkan, ketiganya ditangkap di rumah mereka masing-masing setelah petugas menggeledah bekas markas FPI Makassar. Dalam penggeledahan itu, kata Zulpan, petugas menyita sejumlah barang bukti tambahan. "Tapi kita belum bisa sebutkan," ucapnya.
Ketiga mantan anggota FPI ini, lanjut Zulpan, masih diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Penyidik masih berupaya mendalami peran tiga terduga anggota JAD dalam serangkaian kasus terorisme yang terjadi di Makassar.
3. Tiga mantan pentolan FPI juga disebut berkaitan dengan kasus bom di Gereja Katedral Makassar
Zulpan sebelumnya menjelaskan, penggeledahan bekas markas FPI Makassar serta operasi penangkapan, merupakan lanjutan penyidikan sekaitan dengan kasus bom bunuh diri pasangan suami istri L dan YSF, di depan Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021 lalu.
Dalam perjalanan penyidikan, petugas mendapat informasi bahwa tiga orang eks pentolan FPI Makassar ini punya keterkaitan erat dengan Munarman. Tiga orang tersebut menambah daftar terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Sulsel, dengan jumlah total 58 orang.
Zulpan juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus untuk membongkar jaringan JAD dan kelompok esktremis lainnya masih terus berjalan. "Ini tidak akan berhenti dan akan lanjut terus sampai betul-betul ditahu semua," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Tim Densus Sudah Tangkap 99 Terduga Teroris terkait Bom Makassar