Buka Saat PSBB, Sejumlah Toko Nonsembako di Makassar Disemprot Air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sujumlah toko yang masih nekat beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, kembali ditindak tegas oleh petugas gabungan.
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadan Kebakaran, dibantu TNI-Polri, menyemprot lokasi usaha di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
"Toko yang (menjual kebutuhan) non-sembako atau bukan kebutuhan pokok," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud saat memberikan keterangan kepada jurnalis, Senin (27/4).
1. Toko non-sembako yang disemprot di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar
Penindakan tegas kepada pelaku usaha yang membandel merupakan wujud dari penegakan aturan pelaksanaan PSBB di Kota Makassar. Terlebih menurut Iman, karena PSBB di Makassar telah memasuki hari keempat. Namun, pihaknya masih saja mendapat sejumlah pelaku usaha yang nekat beroperasi.
Tanpa pikir panjang, lokasi usaha yang dianggap tidak mengindahkan aturan langsung diguyur air dari atas mobil pemadam kebakaran. Lokasi usaha disebutkan tersebar di empat lokasi berbeda di Makassar.
"Lokasinya di Jalan Irian, Jalan Sulawesi, Jalan Bulusaraung, Jalan Andalas dan Jalan Bandang terakhir," ungkap Iman Hud.
2. Dialog tidak efektif, petugas gabungan fokuskan penindakan
Langkah penindakan dilakukan petugas gabungan, setelah beberapa hari sebelumnya, pelaku usaha telah diingatkan bahkan diajak berdialog agar tidak lagi beroperasi di masa PSBB. Terlebih, usaha yang mereka jajakan sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan pokok seperti pangan.
Sesuai ketentuan yang tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam pelaksanaan PSBB, toko yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan pangan warga dilarang beroperasi. Serupa dengan pola sebelumnya, pelaku usaha yang ditindak berupaya membuka setengah pintu toko usahanya. Mereka diketahui berupaya untuk mengalihkan perhatian petugas.
"Beberapa kejadian, kalau saya tidak turun di lapangan barangkali tidak ketahuan. Ini jadi bahan tertawaan. Makanya pemerintah haru open minded," ungkap Iman sebelumnya.
Baca Juga: Patroli PSBB di Makassar, Warga Membandel Disemprot hingga Bubar
3. Petugas gabungan tutup paksa belasan toko membandel sejak pelaksanaan PSBB di Kota Makassar
Pada hari pertama PSBB, Jumat (24/4) lalu, tim gabungan Gugus Tugas COVID-19 menyisir sejumlah tempat usaha di berbagai titik dalam kota. Di sepanjang Jalan Veteran, petugas menemui beberapa usaha bengkel yang buka, dan akhirnya ditutup paksa. Begitu juga toko karpet di lokasi lain.
Sejumlah toko kelengkapan elektronik hingga yang sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan pokok di seputaran Jalan Cendrawasih, hingga Jalan Sultan Hasanuddin juga tak luput dari inspeksi petugas. Toko yang kedapatan terpaksa ditutup.
Iman menilai sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Tetapi menurutnya, ada juga pengusaha yang seperti sengaja melanggar. "Jadi memang ada yang mencoba kucing-kucingan. Mencoba mengambil keutungan di tengah wabah COVID-19 ini," ucap Iman.
Iman dalam kesempatan sebelumnya sempat mengusulkan, pejabat berkompeten melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, bisa melakukan evaluasi kinerja selama PSBB berlaku di Kota Makassar. Sebab, jika kondisi ini terus menerus dibiarkan tanpa kejelasan, upaya untuk menekan hingga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona sia-sia.
Baca Juga: Polisi Pakai APD Datang, Warga Berkerumun di Makassar Lari Kocar-kacir