Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku Salah

LBH menyatakan siap bantu pendampingan hukum korban

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Prof Husain Syam menyatakan akan menindak tegas oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi.

Diketahui, seorang mahasiswi di salah satu Fakultas di kampus UNM mengaku alami pelecehan seksual oleh dosen A. Kasus ini viral setelah pertama kali diungkap melalui akun Instagram @mekdiunm.

Menanggapi dugaan pelecahan terhadap mahasiswi UNM, Prof Husain menegaskan, ia sedang membentuk Satgas Penanganan Kekerasan dan Pelecehan di kampusnya.

"Nanti kita usut tuntas ini, saya memang sedang membentuk satgas penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual," ungkap Prof Husain kepada IDN Times Sulsel via WhatsApp, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Viral Mahasiswi Curhat jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Dosen UNM

1. UNM bentuk Satgas penanganan kekerasan seksual

Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku Salahilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Prof Husain, Satgas tersebut nantinya akan melakukan penindakan baik di dalam UNM dan di luar kampus yang melibatkan sivitas akademika. Termasuk soal penjatuhan sanksi.

"Bagi kita tentu agar segera menyiapkan regulasi agar tidak banyak anak-anak kita yang jatuh korban. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah buat permen (peraturan menteri) berikut sanksinya juga," dia mengungkapkan.

2. Prof Husain mengaku salah

Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku SalahRektor Universitas Negeri Makassar Prof. Husain Syam/UNM.ac.id

Prof Husain sendiri mengakui salah. Mengingat dugaan kasus pelecehan lagi-lagi terjadi dan pelakunya diduga dosen.

"Saya mengakui salah karena lambat dalam membentuk satgas penanganan, kasus ini dialami mahasiswi, kita akan usut ini," ujar Husain.

Menurut Husain, terkait kasus yang baru-baru ini tidak bisa diasumsikan termasuk dalam rentetan kasus yang terjadi di UNM. Sebab korban tidak mau melapor.

Dia pun mengaku tidak bisa tahu setiap sifat dan kelakuan orang yang ada dalam kampus UNM. Karena baginya kejahatan itu sifat individu bukan kejahatan organisasi.

"Tidak bisa juga asumsikan seperti bilang banyak (kasus pelecehan seksual), tetapi tidak ada dan takut melapor. Itu bahasa kualitatif, dalam hukum tidak berlaku itu asumsi yang tidak ada fakta," tutupnya.

3. LBH Makassar siap bantu korban

Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku SalahLBH Makassar desak polisi usut tuntas kasus kematian yang diduga melibatkan anggotanya. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar siap membantu korban akses layanan bantuan hukum dalam hal pendampingan dan layanan pemulihan.

"Hanya saja, tetap harus kita kembalikan ke korban lagi, mempertanyakan apa yang dibutuhkan korban, kami dari LBH siap," kata aktivis LBH di Divisi Hak Perempuan Anak dan Disabilitas, Melisa Ervina Anwar.

Melisa mengatakan sudah melihat screenshot gambar yang tersebar di instagram @mekdiunm, termasuk beberapa kenalan dari UNM terkait isu pelecehan seksual.

"Ada beberapa teman-teman di UNM juga mempertanyakan korban sudah melapor kasus ke kami, tapi belum ada. Menurut kami korban butuh support system dari teman-temannya bahkan kampus tempat korban kuliah juga," jelas Melisa Arvina.

Untuk itu, aktivis LBH pun mendorong agar pihak UNM mengambil tindakan tegas atas maraknya kasus pelecehan di kampus dan untuk kasus yang dialami korban saat ini.

"Pihak kampus (UNM) sudah seharusnya membuat SOP turunan pasca disahkannya Permendikbud 2021 dan implementasi," kata Arvina kepada IDN Times Sulsel.

4. Curhatan korban pelecehan seksual

Kabar Kasus Kekerasan Seksual di UNM, Rektor Mengaku SalahIlustrasi korban pelecehan seksual. (Pexels.com/rodnae-prod)

Seorang mahasiswi yang menutupi identitasnya, menceritakan apa yang dia alami saat berada di lingkungan fakultas di UNM. Dia bercerita, waktu itu hendak bimbingan ke dosennya, dan tiba-tiba korban berpapasan dengan dosen A.

Korban pun didekati oleh pelaku, dosen A, yang menarik tangannya. Tangan dosen A digambarkan begitu kuat genggamannya hingga korban susah untuk melepaskan.

Tidak sampai disitu, dosen A yang diduga merupakan dosen di Elektro ini berbaring (menaruh kepala) di paha korban, walau korban sementara itu memangku tasnya.

Curhat ke akun instagram @mekdiunm, korban mengaku saat itu ia ingin berteriak tapi saat itu lingkungan jurusannya sepi. Saat itu, korban merasa ketakutan dan dia kemudian memutuskan untuk pergi walau rencana bertemu dosen pembimbingnya untuk bimbingan skripsi itu dia batalkan.

"Dosen jurusan elektro, otomatis anak yang elektro sama JTIK tau siap dosen yang ku maksud," kata korban pada saat ia curhat di admin Instagram @mekdiunm.

Baca Juga: UNM Bakal Punya Prodi Pendidikan Kedokteran, Minat Daftar?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya