Rudy Yakin Makassar Keciprat Dana Hibah Pariwisata

Pj Wali Kota kembali menyurat kepada Kementerian Keuangan

Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meyakini Pemerintah Kota bisa mendapatkan alokasi dana hibah untuk sektor pariwisata pada tahun ini. Sebelumnya dana hibah tak sempat dicairkan di tahun 2020 karena keburu masuk tahun anggaran baru.

Rudy menyatakan dia sudah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk memohon pencairan dana tersebut. Dia yakin Kementerian bakal menanggapi surat tersebut.

"Kita kemarin kan menyurat kembali ke Kementerian Keuangan, mohon untuk bisa ada pertemuan lagi untuk menindaklanjuti," kata Rudy di Makassar, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Dana Hibah Hotel dan Restoran Gagal Cair, ini Langkah Pemkot Makassar

1. Rudy mengaku sudah dihubungi pihak Kemenkeu

Rudy Yakin Makassar Keciprat Dana Hibah PariwisataANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Rudy meyakini bahwa surat permohonannya bakal ditanggapi. Sebab dia mengaku sudah dihubungi oleh pihak Kemenkeu. 

"Tapi sebenarnya saya yakin teman-teman Kementerian Keuangan sudah menanggapi surat kita. Buktinya kan kemarin ada telepon dari Kementerian Keuangan ingin diskusi secara langsung sudah dilaksanakan oleh ibu kadis Pariwisata," kata Rudy.

2. Akan ada dana bagi pihak yang belum menerima hibah

Rudy Yakin Makassar Keciprat Dana Hibah PariwisataIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rudy optimistis Pemkot Makassar bakal kembali menerima kucuran dana hibah tahun 2021. Bagi Rudy, kabar ini menggembirakan mengingat di tahun lalu, dana hibah pariwisata yang dikucurkan untuk Pemkot Makassar sama sekali tidak cair.

"Dan itu cuma boleh diberi kepada orang yang belum pernah dapat. Jadi tidak ada masalah," ucapnya.

Dia mengatakan tidak dana pariwisata yang hangus. Karena tahun lalu tidak ada pihak hotel dan restoran yang mendapatkan dana itu. "Makanya justru kita bersyukur karena tidak ada yang dapat, makanya dapat jatah tahun ini," kata dia.

3. Dana hibah 2020 tidak cair

Rudy Yakin Makassar Keciprat Dana Hibah PariwisataSalah satu spanduk aksi keprihatinan PHRI Sulsel terkait dana hibah. IDN Times/Asrhawi Muin

Di tahun 2020 lalu, Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp48,8 miliar. Dana tersebut merupakan stimulus bagi pelaku industri hotel dan restoran yang terdampak pandemik.

Dana tersebut harusnya sudah cair sebelum memasuki tahun anggaran 2021. Tapi dana itu malah tidak cair karena dinilai bermasalah pada lambatnya pengurusan administrasi. Imbasnya pelaku industri hotel dan restoran menuntut supaya dana tersebut segera dicairkan.

Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Makassar Dicopot terkait Polemik Dana Hibah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya