Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polisi Buntut Somasi Tak Digubris

Nurdin tak terima disebut otak dari mosi tidak percaya

Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Umum DPP Golkar Nurdin Halid secara resmi melaporkan Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe ke polisi, Senin (25/7/2022). Melalui tim kuasa hukumnya, Nurdin melaporkan Taufan ke Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik dalam pemberitaan.

Kuasa Hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari, mengatakan pernyataan Taufan Pawe yang menyebut Nurdin Halid sebagai otak atas mosi tidak percaya dan kisruh rapat pleno disampaikan melalui media massa. Pihaknya juga telah menyerahkan bukti pernyataan Taufan Pawe di beberapa media massa sebagai bukti.

"Oleh karena itu, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik. Pasal yang relevan dengan perbuatan ini adalah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE 11/2008 tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ancaman pidananya 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Syahrir dalam konferensi pers di Makassar.

1. Nurdin Halid sempat layangkan somasi

Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polisi Buntut Somasi Tak DigubrisWakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid. (Dok. Istimewa)

Pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 16.30 WITA, Nurdin Halid sempat melayangkan somasi kepada Taufan Pawe karena tak terima disebut sebagai otak mosi tidak percaya struktur DPD I yang dilontarkan Taufan Pawe. Pihaknya meminta Taufan mengklarifikasi pernyataan itu secara terbuka kepada publik dan meminta maaf dalam 1 x 24 jam.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan yakni pada 23 Sabtu 23 Juli 2022 pukul 116.30 WITA Taufan Pawe tak jua merespon permintaan Nurdin Halid, maka pihak Nurdin Halid menganggap tidak ada itikad baik dari Taufan Pawe. Karena itulah, pihaknya langung bertindak mengambil jalur hukum.

"Karena dianggap tidak ada itikad baik maka pada hari ini 25 Juli 2022, Kadir Halir selaku korban juga bertindak atas nama Nurdin Halid melaporkan hal ini pada Polda Sulsel," kata Syahrir.

2. Nurdin dan Kadir Halid akan dimintai keterangan

Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polisi Buntut Somasi Tak DigubrisKetua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel Kadir Halid mendatangi kantor Golkar Sulsel, Kamis (22/7/2022). IDN Times/Istimewa

Syahrir menyebut kedua kliennya yakni Nurdin Halid dan Kadir Halid sama-sama mengajukan laporan atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Setelah mengajukan laporan tersebut, kata Syahrir, proses penanganannya akan berlanjut. 

"Mereka akan diminta keterangan selaku korban oleh penyidik Cyber Crime Polda Sulsel. Nanti kita percayakan Polda Sulsel penanganannya," kata Syahrir.

Baca Juga: Nurdin Halid Dorong IAS Pimpin Golkar Sulsel

3. Taufan Pawe siap hadapi

Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polisi Buntut Somasi Tak DigubrisKetua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe saat mengumumkan struktur kepengurusan periode 2020 - 2025 di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Selasa (24/11/2020). IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Taufan Pawe saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak perihal pelaporan dirinya. Namun dia mengaku siap menghadapi pelaporan Nurdin Halid dan Kadir Halid.

"Mohon doanya dinda. Insyaallah akan saya hadapi sebagaimana mestinya," katanya. 

Sebelumnya dia juga mengakui memang telah melontarkan pernyataan demikian. Taufan mengatakan pernyataannya menyebut Nurdin Halid otaki rapat pleno dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya jujur katakan kejadian ini memang sumbernya dari NH bahkan ada kata otak. Saya bilang ini off the record, sudah keluar apa boleh buat," kata Taufan saat konferensi pers di Warkop Sija Sawerigading Jalan Sawerigading, Makassar Minggu 24 Juli 2022.

Namun dia menyatakan siap menghadapi jika pernyataannya dipersoalkan oleh tim hukum Nurdin Halid. 

"Saya bukan orang munafik, saya bukan orang pengecut. Itu realitas hidup saya, saya akan hadapi apapun," katanya.

Baca Juga: Nurdin Halid Somasi Taufan Pawe soal Mosi Tidak Percaya Golkar Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya