Karyawan di Makassar Tanya THR Dipecat? Ini Penjelasan Perusahaan

Syamsul mengaku dipecat hanya karena bertanya soal THR

Makassar, IDN Times - Baru-baru ini, seorang karyawan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral karena mengaku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja hanya karena mempertanyakan soal THR yang belum dibayarkan.

Pihak perusahaan yang akhirnya buka suara pun membantah tuduhan tersebut saat dimediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Rabu (27/4/2022). Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan Ogalegano, mengatakan bahwa tuduhan mantan karyawannya itu keliru.

"Itu keliru karena itu belum ada kesepakatan sebelumnya karena pimpinan masih merapatkan bagian itu," kata Ridwan kepada wartawan.

1. Dipecat karena berkinerja buruk

Karyawan di Makassar Tanya THR Dipecat? Ini Penjelasan PerusahaanIlustrasi Pengangguran akibat terkena PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Ridwan menjelaskan pemecatan Syamsul Arif Putra bukan karena mempertanyakan THR. Syamsul justru dipecat karena dia dianggap tidak memenuhi progres pekerjaan dan kinerjanya kurang baik. 

Berbeda dengan pernyataan Syamsul sebelumnya yang mengaku dipecat tanpa surat peringatan, Ridwan justru menyebut bahwa Syamsul telah mendapatkan SP2 bahkan sebelum dia mempertanyakan THR.

"Mempertanyakan THR itu pada tanggal 6 April 2022. Masalahnya yang bersangkutan kedapatan beberapa kali tidur di saat jam kerja berlangsung. Kemudian, tidak bekerja secara efektif dan efisien, itu ada semua aturan dalam kontrak," ujar Ridwan.

Perusahaan langsung memberikan Syamsul SP2 karena di SP1 tidak ada aturan yang dimaksud. Dalam SP2, kata Ridwan, memang dijelaskan bahwa tidur di jam kerja tidak dibenarkan.

"Namun, SP3 kita sampaikan secara lisan. Kenapa belum saya kasih surat karena dia belum kembalikan atribut kantor terutama kunci loker. Kemudian baju atribut, kartu ID. Kontrak kerja, absensi karyawan, catatan kinerja," katanya.

2. Mengaku dipecat karena THR

Karyawan di Makassar Tanya THR Dipecat? Ini Penjelasan PerusahaanIlustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Sebelumnya diberitakan bahwa Syamsul Arif Putra mengaku dipecat hanya karena menanyakan THR. Saat mediasi, Syamsul mengaku memang dirinya pernah kedapatan tidur di kantor sehingga diberikan SP2.

Soal SP3 yang hanya secara lisan karena masalah dokumen belum dikembalikan, Syamsul mengaku persoalan itu baru dikorek setelah dirinya membahas soal THR. 

"Saya di SP2 karena didapat kantor tidur. Kalau SP3 itu jika kesalahan yang dilakukan dalam waktu yang berulang. Paham ku persoalan yang terjadi kemarin karena dokumen. Dokumen ku selalu dikorek-korek pasca selalu menanyakan THR," katanya.

Dia menanyakan THR dalam sebuah rapat. Dia merasa perlu menanyakan itu dengan alasan untuk menyampaikan aspirasi rekan kerja lainnya.

"Saya ji memang sendiri yang tanyakan karena teman-teman banyak yang tidak berani speak up karena takutnya tercancam di-cut. Karena saya merasa ini sudah tidak sehat, saya cobalah speak up dan ternyata kekhawatiranku terjadi," katanya. 

Baca Juga: Disnaker Makassar Panggil Perusahaan yang Pecat Karyawan Tanya THR

3. Persoalan THR sudah kelar

Karyawan di Makassar Tanya THR Dipecat? Ini Penjelasan Perusahaanilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, mediasi ini disebut berakhir damai antara kedua pihak. Pihak perusahaan bersedia membayarkan THR kepada pihak yang bersangkutan meskipun telah dipecat.
 
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Makassar, Aryansyah, menyatakan persoalan THR sudah kelar. Namun masih ada persoalan PHK yang menjadi tuntutan 

"Sudah kelar untuk pembayaran THR. Ada dua persoalan, THR dan PHK. Yang kami prioritas dulu, selesaikanlah persoalan THR-nya  Kalau bisa semua persoalan. Secara bipartit dulu kemudian secara triparti," katanya.

Baca Juga: Karyawan di Makassar Curhat, Dipecat Usai Pertanyakan THR

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya