Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi Korupsi

52 persen kasus korupsi terkait barjas dan keuangan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa penyusunan APBD rawan terjadi korupsi. Hal ini disampaikan PIC Korsupgah KPK Wilayah IV Sulsel Tri Budi Rochmanto saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11/2023).

Dia mengatakan penyusunan APBD di DPRD harusnya mengikuti regulasi yang ada. Ketika misalnya ada tahapan yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai jadwal di regulasi, maka ini bisa menjadi celah tindak pidana korupsi.

"Kami akan melihat itu sebagai salah satu clue adanya sesuatu terkait terhadap rencana pengadaan itu," kata Tri Budi.

1. Potensi korupsi pada penyusunan APBD

Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi KorupsiIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK mencatat sejumlah permasalahan pada perencanaan dan penganggaran. Dalam dana APBD misalnya, sebanyak 52 persen kasus korupsi yang ditangani KPK adalah kasus korupsi terkait pengadaan barang, jasa dan keuangan negara.

Kemudian dalam hal penyalahgunaan anggaran. Di antaranya ada kasus mark up anggaran, honorarium melebihi ketentuan, kelebihan pembayaran, penyalahgunana bantuan pemerintah daerah seperti bansos, serta korupsi anggaran pendidikan dan kesehatan. Belum lagi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.  

2. Pemda dan DPRD harus susun APBD sesuai regulasi

Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi Korupsiilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK pun mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD mengikuti regulasi yang ada. Hal ini bertujuan supaya penyusunan APBD tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwalnya.

"Jika ini tepat waktu, tadi lelang dini bisa dilakukan, serapan anggaran bisa lebih baik lagi," kata Tri Budi.

Pemda kata dia, juga harus memberi ruang yang memadai untuk pembahasan. Di satu sisi, DPRD juga dengan pembahasan yang cukup harus menetapkan dan menyepakati sesuai dengan tahapannya. 

"Jangan sampai itu tadi pembahasan dikebut memberikan waktu yang memadai untuk pembahasan sehingga tidak ada lagi isu DPRD stempel dan sebagainya," kata Tri Budi.

Baca Juga: DPRD Makassar Konsultasi ke Kemendagri soal Pengganti Fatma

3. DPRD segera sahkan APBD Pokok 2024

Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi KorupsiIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar yang juga Ketua Banggar, Adi Rasyid Ali, mengatakan mengatakan pihaknya akan menyusun perencanaan dan penganggaran APBD sesuai regulasi. Namun peran dari lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkot Makassar juga diperlukan.

"Tidak boleh lari dari itu. Yang paling penting kan tentu dalam pelaksanaannya. Tentu kita punya penganggaran tapi yang perlu dikawal baik-baik adalah eksekutifnya," katanya.

Soal APBD Pokok 2024 Kota Makassar, dia mengatakan akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.  

"Sebelum tanggal 30 (November) sudah harus ketuk palu. Karena kita sudah KUA PPAS, tanda tangan nota kesepakatan, ranperda sudah itu tinggal pengesahan," katanya.

Baca Juga: DPRD Makassar Usulkan Hibah Rp10 Miliar untuk Rakyat Palestina

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya