Danny Siap Selesaikan Stadion Barombong, Gimana Nih Pemprov Sulsel?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto kembali menegaskan keseriusannya untuk melanjutkan proyek Stadion Barombong. Dia menyatakan siap melanjutkan proyek mandek tersebut jika ada restu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kalau kami diberi tugas untuk menyelesaikan Stadion Barombong, saya siap 100 persen," kata Danny, Senin (28/2/2022).
1. Danny tinggal tunggu restu dari Pemprov
Namun pihaknya belum mendapatkan restu secara resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu karena pihaknya belum bersurat perihal permohonan untuk melanjutkan proyek itu.
Danny mengaku akan bermohon kepada Pemprov dalam waktu dekat. Permohonan itu, kata dia, bertujuan membantu masyarakat dengan menghadirkan stadion sepak bola.
"Jadi tidak ada istilah ambil alih karena itu miliknya provinsi. Masa saya ambil alih. Justru saya bermohon kepada provinsi," katanya.
2. Danny anggarkan Rp100 miliar
Danny mengaku tidak main-main dan menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk Stadion Barombong. Namun Danny juga tidak ingin bergerak sendiri sebab kelanjutan proyek ini harus melalui prosedural secara birokrat seperti penyerahan aset.
"Tentunya kalau itu terpenuhi, kami siap menerima tugas untuk memfungsikan stadion Barombong secara maksimal," kata Danny.
Danny mengatakan Stadion Barombong perlu dibenahi di bagian lapangan karena menurutnya, kondisi lapangan adalah bagian yang paling parah. Setelah itu, lanjut ke pengerjaan bangunan stadion sesuai standar internasional.
"Semua pasti diganti. Lapangannya semua pasti diganti. Termasuk rumput dan lapisannya saya lihat lapisan tanahnya tidak memadai. Makanya harus penyerahan aset dulu ke kami. Begitu prosedurnya," kata Danny.
Baca Juga: Danny Bakal Ambil Alih Stadion Barombong, Sentilan Bagi Pemprov Sulsel
3. Pemprov persilakan Danny ajukan permohonan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mempersilakan Pemkot Makassar yang hendak mengambil alih aset lahan Stadion Barombong.
"Itu proses yang wajar saja. Silakan. Tentu apakah itu akan diserahkan atau tidak, merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatif nantinya," kata Darmawan, Jumat (25/2/2022).
Dia menyebut, Pemkot Makassar tetap berhak meminta lahan Stadion Barombong dari Pemprov. Karena hal semacam itu lumrah terjadi di pemerintahan.
"Tidak ada bedanya sebuah jalan yang selama ini misalnya merupakan kewenangan provinsi kemudian kita serahkan ke pemerintah pusat. Begitu kabupaten juga atau sebaliknya," katanya.
Baca Juga: Soal Stadion Barombong, Suporter PSM : Semoga Bukan Wacana