Danny Belum Surati Pemprov soal Niatnya Selesaikan Stadion Barombong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk mengambil alih proyek Stadion Barombong masih sebatas wacana. Karena Danny belum menyurati Pemprov Sulsel terkait hal tersebut.
Danny baru akan mengirimkan surat permohonan lahan Stadion Barombong kepada Pemprov Sulsel. Rencananya surat itu diserahkan ke Pemprov pekan depan.
"Kita bermohon lagi. Insyaallah iya (pekan depan) kita serahkan suratnya," kata Danny, Kamis (24/2/2022).
1. Danny baru akan menyurati Pemprov
Beberapa waktu lalu, Danny sempat mengutarakan keinginannya untuk melanjutkan proyek Stadion Barombong yang mandek. Dia mengaku siap melanjutkan pembangunan stadion tersebut.
Hanya saja, Danny belum pernah membahas hal ini langsung dengan Pemprov. Karena itu, pihaknya baru akan menyurat secara resmi.
"Kita bermohon toh untuk menyelesaikan itu barang-barang (stadion)," jelasnya.
2. Pemkot siapkan anggaran Rp100 miliar
Untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong, Pemkot Makassar menganggarkan Rp100 miliar. Dengan anggaran segitu, Danny optimistis bisa melanjutkan proyek itu, apalagi Makassar juga tidak punya stadion setelah Stadion Mattoanging juga dirobohkan.
"Saya bisa, Rp100 miliar saya siapkan untuk di (APBD) Perubahan. Lapangannya itu kan bisa tiga bulanlah," kata Danny.
Baca Juga: Danny Pomanto Siap Lanjutkan Proyek Stadion Barombong
3. Pemprov belum mau berkomentar
Sementara itu, Pemprov Sulsel belum mau menanggapi rencana Danny tersebut. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis, juga mengaku pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemkot.
"Mohon maaf belum merespon karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari Pemkot yang kami terima terkait keinginan untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong," kata Arwin singkat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sudirman Ogah Tanggapi Tawaran Danny Selesaikan Stadion Barombong