Cegah Imported Case, Sulsel Awasi Ketat Pendatang dari Zona Merah

65 persen kasus COVID-19 di Sulsel adalah imported case

Makassar, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa ketat setiap pendatang, baik di bandara maupun pelabuhan, untuk mencegah penularan virus corona lebih meluas. Pemeriksaan dibagi dua zona, sesuai tingkat penyebaran COVID-19 di daerah asal.

Sejauh ini ada 66 kasus positif virus corona di Sulsel. Pemerintah Provinsi menyebut 65 persen merupakan penularan dari luar daerah maupun luar negeri, yakni imported case. Sedangkan sisanya local transmission atau penularan lokal. 

Anggota Gugus Tugas Kolonel Ckm dr Soni Endro Cahyo Wicaksono mengatakan, pembagian zonda kedatangan merupakan salah satu upaya untuk menekan penularan melalui imported case di Sulsel. 

"Untuk masalah penutupan dan tidak, itu adalah bagian dari pemerintah daerah. Untuk kami sebagai tim akan membagi dua zona kedatangan, yaitu zona merah dan zona hijau atau kuning," kata Soni yang juga Kepala Kesehatan Kodam XIV/Hasanuddin, Kamis (2/4).

Baca Juga: Imported Case Masih Mendominasi Kasus Positif Virus Corona di Sulsel

1. Pemeriksaan untuk zona merah lebih ketat

Cegah Imported Case, Sulsel Awasi Ketat Pendatang dari Zona MerahIlustrasi (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Soni menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam pemeriksaan pendatang pada dua zona. Untuk pendatang dari zona hijau, pemeriksaan dilakukan dengan mendeteksi suhu tubuh, kemudian dilanjutkan dengan sterilisasi barang bawaan dan pakaian. 

Sementara untuk pendatang dari zona merah, kata dia, prosedur untuk zona hijau juga dilakukan dengan tambahan memeriksa apakah orang yang datang merupakan orang dalam pemantauan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP). 

"Apabila ditemukan, kemudian dilanjutkan dengan karantina. Ini untuk zona merah akan dilakukan pencatatan secara ketat dan monitoring. Kalau perlu dilakukan tindakan disiplin," katanya.

2. Pencegahan local transmission dengan mengatur jarak

Cegah Imported Case, Sulsel Awasi Ketat Pendatang dari Zona MerahPenumpang KA harus memberi jarak minimal satu meter dengan penumpang lain. (istimewa)

Selain itu, Soni juga mengatakan bahwa berbagai cara untuk pencegahan penularan melalui local transmission juga sudah dilakukan. Salah satunya dengan mengatur jarak antrean di kantor-kantor pelayanan publik. 

"Termasuk bagaimana pelaksanaan pasar tradisional atau pasar modern kita sarankan untuk disiapkan hand sanitizer, atau tempat cuci tangan. Ini sudah ada dan memang belum keseluruhan tapi kita akan melakukan operasi secara massif," dia melanjutkan.

3. Masyarakat diminta melakukan pencegahan bersama-sama

Cegah Imported Case, Sulsel Awasi Ketat Pendatang dari Zona MerahIlustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Namun, Soni menekankan upaya-upaya ini tidak kan berhasil jika tidak didukung oleh masyarakat. Maka dari itu, dia berharap agar seluruh masyarakat juga serius untuk melakukan langkah pencegahan bersama-sama. 

Menurutnya pemerintah juga sudah sering memberikan edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk selalu melakukan social distancing dan physical distancing, juga tentang pola hidup bersih seperti rajin mencuci tangan dan memakai masker. 

"Baik dan tidaknya, kembali berpulang kepada niatan baik dari seluruh masyarakat. Kalau kita ingin selesai maka kita akan menyelesaikan semua yang ada, ini haruslah sesuai dengan protokol pencegahan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Konfirmasi 3 Pasien Positif COVID-19 di Sulsel Sembuh

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya