TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WN Sudan di Makassar Bangun Kemah Pinggir Jalan, Minta Respons UNHCR 

Rudenim sebut pengungsi asal Sudan itu bosan di Indonesia

WN Sudan di Makassar diamankan petugas saat bertenda di pinggir Jalan Jendral Sudirman, depan Gedung Menara Bosowa. IDN Times/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang pria warga negara asing (WNA) bernama Yusuf nekat mendirikan tenda untuk menginap di tepi Jalan Jenderal Sudirman Makassar, tepat di depan gedung Menara Bosowa.

Pelaksana Harian Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Rita mengatakan, Yusuf adalah imigran asal Sudan. "Dia telah empat hari mendirikan tenda di depan gedung perkantoran," kata Rita dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Selasa (22/12/2020).

 

1. Menginap dengan membawa semua kelengkapan pribadinya

WN Sudan di Makassar diamankan petugas saat bertenda di pinggir Jalan Jendral Sudirman, depan Gedung Menara Bosowa. IDN Times/Rudenim Makassar

Rita mengungkapkan, Yusuf mulai mendirikan tenda di pinggir jalan sejak Jumat, 17 Desember 2020 dengan membawa serta semua barang-barang pribadinya. Mulai dari pakaian, bantal, bahkan galon air dan dispenser. "Yang dilakukan pengungsi tersebut cukup meresahkan para pejalan kaki di sana," ungkap Rita.

Pada Selasa siang, Yusuf terpaksa diamankan oleh petugas Rudenim dibantu petugas Polrestabes Makassar karena ulahnya yang dianggap meresahkan. Sejumlah petugas mendatangi tenda Yusuf untuk diajak berdialog dan diminta untuk membongkar semua peralatan pribadinya.

Baca Juga: Tak Ada Negara Tujuan, 2 Pengungsi Afganistan di Makassar Pilih Pulang

2. Protes karena keinginannya untuk resettlement

WN Sudan di Makassar diamankan petugas saat bertenda di pinggir Jalan Jendral Sudirman, depan Gedung Menara Bosowa. IDN Times/Rudenim Makassar

Rita menjelaskan, Yusuf nekat mendirikan tenda di pinggir jalan sebagai bentuk protes karena keinginannya untuk dipindahkan ke negara baru secara tetap (resettlement) tidak mendapat respons dari Badan Pengungsi Internasional atau UNHCR, lembaga yang mendata semua pengungsi yang tersebar di berbagai negara. Kata Rita, Yusuf bahkan telah menyampaikan keinginan itu ke Rudenim Makassar.

"Perihal resettlement bukan menjadi ranah rudenim. Rudenim hanya menjalankan fungsi terkait pendataan dan pengawasan terhadap pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia," ujar Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan Rudenim Makassar ini.

Baca Juga: Alasan Keamanan, 12 Pengungsi Sri Lanka dari Medan Dibawa ke Makassar

Berita Terkini Lainnya